SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada 24 Maret 2025, sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari pemerintah pusat, tentang pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran Idul Fitri Tahun 2025 Masehi atau 1446 Hijriah.
"Pembatasan operasional angkutan barang saat Lebaran berlaku selama 16 hari, dimulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025 baik di jalan nasional maupun jalan tol," kata Bambang Sumbogo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (13/3/2025).
Menurut Bambang, berdasarkan SKB tersebut, pembatasan operasional angkutan barang nantinya akan diberlakukan mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
"Pembatasan ini meliputi semua ruas jalan mulai dari jalan tol hingga jalan nasional yang nontol. Ada pun kendaraan yang dilakukan pembatasan meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, hingga mobil barang dengan kereta gandeng," ujar Bambang Sumbogo.
Selain itu, pembatasan juga berlaku bagi mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir, batu hasil tambang, maupun bahan material bangunan.
Meski demikian, ada beberapa kendaraan angkutan yang diperbolehkan melintas selama arus mudik Lebaran Idul Fitri yakni mobil barang yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor, dan barang pokok.
Meski diperbolehkan, namun angkutan barang tersebut harus dilengkapi dengan surat jalan muatan dengan ketentuan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut.
Ada pun surat jalan muatan tersebut, berisi keterangan jenis barang yang diangkut tujuan pengiriman barang, nama, hingga alamat pemilik barang yang ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Baca Juga: Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik
Menhub Tinjau UPPKB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Dudy didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jelang arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Lampung Selatan.
Pengawas UPPKB Way Urang Ignatius mengatakan jembatan timbangan Lampung Selatan ditinjau langsung oleh Menhub dan Mendagri untuk memantau aktivitas angkutan barang jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
"Ini pertama kali Pak Menteri melakukan kunjungan di UPPKB Way Urang setelah dilantik, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pengawasan angkutan barang jelang arus mudik," kata Ignatius dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan UPPKB Lampung Selatan akan dijadikan tempat beristirahat untuk calon pemudik yang melintasi wilayah tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Butuh Rp 4 Triliun, Mungkinkah Jalan di Lampung Mulus Total?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila