SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada 24 Maret 2025, sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari pemerintah pusat, tentang pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran Idul Fitri Tahun 2025 Masehi atau 1446 Hijriah.
"Pembatasan operasional angkutan barang saat Lebaran berlaku selama 16 hari, dimulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025 baik di jalan nasional maupun jalan tol," kata Bambang Sumbogo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (13/3/2025).
Menurut Bambang, berdasarkan SKB tersebut, pembatasan operasional angkutan barang nantinya akan diberlakukan mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
"Pembatasan ini meliputi semua ruas jalan mulai dari jalan tol hingga jalan nasional yang nontol. Ada pun kendaraan yang dilakukan pembatasan meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, hingga mobil barang dengan kereta gandeng," ujar Bambang Sumbogo.
Selain itu, pembatasan juga berlaku bagi mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir, batu hasil tambang, maupun bahan material bangunan.
Meski demikian, ada beberapa kendaraan angkutan yang diperbolehkan melintas selama arus mudik Lebaran Idul Fitri yakni mobil barang yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor, dan barang pokok.
Meski diperbolehkan, namun angkutan barang tersebut harus dilengkapi dengan surat jalan muatan dengan ketentuan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut.
Ada pun surat jalan muatan tersebut, berisi keterangan jenis barang yang diangkut tujuan pengiriman barang, nama, hingga alamat pemilik barang yang ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Baca Juga: Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
Menhub Tinjau UPPKB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Dudy didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jelang arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Lampung Selatan.
Pengawas UPPKB Way Urang Ignatius mengatakan jembatan timbangan Lampung Selatan ditinjau langsung oleh Menhub dan Mendagri untuk memantau aktivitas angkutan barang jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
"Ini pertama kali Pak Menteri melakukan kunjungan di UPPKB Way Urang setelah dilantik, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pengawasan angkutan barang jelang arus mudik," kata Ignatius dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan UPPKB Lampung Selatan akan dijadikan tempat beristirahat untuk calon pemudik yang melintasi wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Butuh Rp 4 Triliun, Mungkinkah Jalan di Lampung Mulus Total?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi