Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Jum'at, 07 November 2025 | 14:37 WIB
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di OR Setda Kota Metro, Kamis (6/11/2025). (Dok: Diskominfo Kota Lampung)

Untuk itu, Subehi, mengungkapkan dibutuhkannya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat agar gerakan perlindungan anak dapat berjalan secara terpadu.

“Pemerintah Kota Metro terus memperkuat lima klaster utama KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya, serta perlindungan khusus,” imbuhnya.

Subehi juga menyampaikan bahwa pelibatan Forum Anak dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi dan gagasan yang berpihak pada kepentingan anak.

“Forum Anak telah dilibatkan sejak musrenbang di tingkat kelurahan hingga kota guna memastikan suara anak-anak Metro turut mewarnai arah pembangunan daerah,” tutur Subehi.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti meningkatnya kompleksitas permasalahan anak, mulai dari perkawinan usia dini, kekerasan terhadap anak, hingga tantangan digital.

Mengingat jumlah data anak di Kota Metro pada tahun 2024 mencapai 29,24 persen dari total penduduk atau sekitar 53.310 jiwa, Subehi menekankan perlu adanya keterlibat aktif mulai dari dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan media massa.

“Melindungi anak berarti memastikan masa depan bangsa tetap cerah. Inilah wujud nyata dari komitmen kita terhadap Sustainable Development Goals (SDGs),” kata Subehi.

Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini Gugus Tugas KLA dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap 24 indikator KLA agar seluruh data dan dokumen pendukung dapat diunggah secara lengkap ke sistem Kementerian PPPA RI.

“Harapan kita, tahun depan Metro bisa naik dari predikat Nindya menjadi Utama. Ini bukan hanya prestasi, tapi cermin kesungguhan kita dalam membangun kota yang benar-benar layak tumbuh bagi setiap anak,” pungkasnya.***

Baca Juga: KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum

Load More