SuaraLampung.id - Tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Bakung, Bandar Lampung, dalam pengawasan penuh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hal ini dikatakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024).
"Kami nyatakan hari ini TPA Bakung dalam pengawasan penuh pengawas lingkungan hidup langsung di bawah Kementerian," kata Hanif Faisol.
Hanif mengatakan pengawasan di TPA Bakung dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan sampah di sini apakah sudah sesuai dengan tiga tujuan yang diamanatkan oleh Undang-Undang 18 Tahun 2008.
"Saya bergerak dari daerah ke daerah lainnya di Indonesia untuk mengevaluasi penyelenggaraan TPA. Saya sudah dapat data komplit dari TPA Bakung dan segala administrasinya, ini akan terus kami evaluasi dari pelaksanaannya, terutama dari tiga tujuan yang diamanatkan UU," kata dia.
Hanif mengatakan bahwa sesuai dengan UU 18 Tahun 2008, Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
"UU 18 Tahun 2008 juga meminta pemerintah kabupaten dan kota menyelenggarakan pengelolaan sampah dengan baik dan berwawasan lingkungan. Ada tujuh asas yang harus diikuti dalam mencapai tiga tujuan," kata dia.
Tujuan pertama, lanjut Menteri LH, yakni meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan sampah sebagai sumber daya.
"Ketiga tujuan itu tidak saya lihat di TPA Bakung," kata Hanif.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran di Bandar Lampung, 5 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan!
Kemudian, lanjut dia, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pengawas lingkungan ada indikasi yang cukup kuat bahwa pengelola TPA Bakung melanggar UU dan norma sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.
"Bisa kita lihat di Bakung sampah masih utuh seyogyanya yang bisa masuk di TPA adalah residu saja, tapi ini masih utuh dan itu tidak menyelesaikan masalah, tetapi menimbulkan masalah yang lebih mahal. Kita untuk memperbaiki tanah biaya mahal sekali dan pasti tidak akan mampu, sehingga kita wajib menertibkan ini," kata dia.
Dikutip dari Lampungpro.co, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) langsung menyegel TPA Bakung.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan lantaran TPA Bakung telah mencemari lingkungan secara serius, dan melanggar prinsip pengelolaan sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Penyegelan ini karena kami menemukan pengelolaan sampah di TPA Bakung, terindikasi kuat tidak sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku, sehingga telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius," kata Hanif Faisol.
Berdasarkan hasil inspeksi, sampah yang ditimbun di TPA Bakung tidak diolah dengan baik, karena TPA sampah seharusnya hanya menerima residu sampah, bukan sampah yang belum terolah.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Bandar Lampung, 5 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan!
-
Tumpahan Solar di Lembah Hijau Bandar Lampung, Polisi Sigap Atasi Kemacetan
-
Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan Maut Pelajar SMPN 25 Balam Diciduk, Pelaku Utama Masih Buron
-
Unik! Pohon Natal 4 Meter dari Anyaman Daun Kelapa Hiasi Gereja di Bandar Lampung
-
Mahasiswa di Bandar Lampung Nekat Curi Motor Pacar Teman Demi Tebus Motor Gadai
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar