- Harta Dendi Ramadhona naik signifikan selama menjabat Bupati Pesawaran
- Dendi Ramadhona kini menjadi tersangka korupsi proyek SPAM Rp8 miliar
- Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber kekayaan Dendi yang bertambah
Namun, di sektor alat transportasi, Dendi melepas beberapa kendaraan lamanya dan menggantinya dengan aset yang lebih baru dan mewah.
Meskipun total nilai alat transportasi dan mesin menurun menjadi Rp895.500.000, ia kini tercatat memiliki motor Harley Davidson Touring tahun 2010, Mobil Merc Benz GL 400 AT tahun 2014, dan Mobil Toyota Alphard tahun 2018. Hal ini menunjukkan perubahan preferensi aset ke kendaraan yang lebih premium.
Peningkatan juga terlihat pada harta bergerak lainnya, yang naik drastis dari Rp271.000.000 menjadi Rp849.300.000. Kas dan setara kas juga meningkat menjadi Rp525.982.816.
Uniknya, pada laporan setelah menjabat, Dendi tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga maupun hutang, dan muncul kategori "Harta Lainnya" senilai Rp70.261.000.
Perbandingan dan Pertanyaan yang Mengemuka
Secara kasar, terdapat peningkatan kekayaan sekitar Rp2.384.597.593 (belum termasuk konversi USD) dari sebelum menjabat hingga setelah menjabat dua periode.
Kenaikan harta kekayaan yang substansial ini, terutama pada aset tanah dan bangunan serta harta bergerak lainnya, menjadi sorotan mengingat status Dendi sebagai pejabat publik.
Meskipun ada klaim perolehan dari hibah, warisan, dan hasil sendiri, publik berhak mengetahui rincian lebih lanjut mengenai proses perolehan aset-aset tersebut, terutama dalam konteks tugas dan fungsinya sebagai bupati.
Kasus korupsi SPAM senilai Rp8 miliar yang kini menjerat Dendi semakin menambah bobot pertanyaan mengenai integritas dan transparansi harta kekayaannya.
Baca Juga: Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara
Apakah lonjakan kekayaan ini murni dari penghasilan yang sah dan warisan, ataukah ada korelasi dengan praktik-praktik yang melanggar hukum selama menjabat?
Tag
Berita Terkait
-
Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar Mahepel: 8 Tersangka Ditetapkan, Ini Perannya
-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Segera Diadili
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta