- Harta Dendi Ramadhona naik signifikan selama menjabat Bupati Pesawaran
- Dendi Ramadhona kini menjadi tersangka korupsi proyek SPAM Rp8 miliar
- Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber kekayaan Dendi yang bertambah
Namun, di sektor alat transportasi, Dendi melepas beberapa kendaraan lamanya dan menggantinya dengan aset yang lebih baru dan mewah.
Meskipun total nilai alat transportasi dan mesin menurun menjadi Rp895.500.000, ia kini tercatat memiliki motor Harley Davidson Touring tahun 2010, Mobil Merc Benz GL 400 AT tahun 2014, dan Mobil Toyota Alphard tahun 2018. Hal ini menunjukkan perubahan preferensi aset ke kendaraan yang lebih premium.
Peningkatan juga terlihat pada harta bergerak lainnya, yang naik drastis dari Rp271.000.000 menjadi Rp849.300.000. Kas dan setara kas juga meningkat menjadi Rp525.982.816.
Uniknya, pada laporan setelah menjabat, Dendi tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga maupun hutang, dan muncul kategori "Harta Lainnya" senilai Rp70.261.000.
Perbandingan dan Pertanyaan yang Mengemuka
Secara kasar, terdapat peningkatan kekayaan sekitar Rp2.384.597.593 (belum termasuk konversi USD) dari sebelum menjabat hingga setelah menjabat dua periode.
Kenaikan harta kekayaan yang substansial ini, terutama pada aset tanah dan bangunan serta harta bergerak lainnya, menjadi sorotan mengingat status Dendi sebagai pejabat publik.
Meskipun ada klaim perolehan dari hibah, warisan, dan hasil sendiri, publik berhak mengetahui rincian lebih lanjut mengenai proses perolehan aset-aset tersebut, terutama dalam konteks tugas dan fungsinya sebagai bupati.
Kasus korupsi SPAM senilai Rp8 miliar yang kini menjerat Dendi semakin menambah bobot pertanyaan mengenai integritas dan transparansi harta kekayaannya.
Baca Juga: Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara
Apakah lonjakan kekayaan ini murni dari penghasilan yang sah dan warisan, ataukah ada korelasi dengan praktik-praktik yang melanggar hukum selama menjabat?
Tag
Berita Terkait
-
Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar Mahepel: 8 Tersangka Ditetapkan, Ini Perannya
-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Segera Diadili
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang