- Harta Dendi Ramadhona naik signifikan selama menjabat Bupati Pesawaran
- Dendi Ramadhona kini menjadi tersangka korupsi proyek SPAM Rp8 miliar
- Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber kekayaan Dendi yang bertambah
Namun, di sektor alat transportasi, Dendi melepas beberapa kendaraan lamanya dan menggantinya dengan aset yang lebih baru dan mewah.
Meskipun total nilai alat transportasi dan mesin menurun menjadi Rp895.500.000, ia kini tercatat memiliki motor Harley Davidson Touring tahun 2010, Mobil Merc Benz GL 400 AT tahun 2014, dan Mobil Toyota Alphard tahun 2018. Hal ini menunjukkan perubahan preferensi aset ke kendaraan yang lebih premium.
Peningkatan juga terlihat pada harta bergerak lainnya, yang naik drastis dari Rp271.000.000 menjadi Rp849.300.000. Kas dan setara kas juga meningkat menjadi Rp525.982.816.
Uniknya, pada laporan setelah menjabat, Dendi tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga maupun hutang, dan muncul kategori "Harta Lainnya" senilai Rp70.261.000.
Perbandingan dan Pertanyaan yang Mengemuka
Secara kasar, terdapat peningkatan kekayaan sekitar Rp2.384.597.593 (belum termasuk konversi USD) dari sebelum menjabat hingga setelah menjabat dua periode.
Kenaikan harta kekayaan yang substansial ini, terutama pada aset tanah dan bangunan serta harta bergerak lainnya, menjadi sorotan mengingat status Dendi sebagai pejabat publik.
Meskipun ada klaim perolehan dari hibah, warisan, dan hasil sendiri, publik berhak mengetahui rincian lebih lanjut mengenai proses perolehan aset-aset tersebut, terutama dalam konteks tugas dan fungsinya sebagai bupati.
Kasus korupsi SPAM senilai Rp8 miliar yang kini menjerat Dendi semakin menambah bobot pertanyaan mengenai integritas dan transparansi harta kekayaannya.
Baca Juga: Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara
Apakah lonjakan kekayaan ini murni dari penghasilan yang sah dan warisan, ataukah ada korelasi dengan praktik-praktik yang melanggar hukum selama menjabat?
Tag
Berita Terkait
-
Nilai Proyek SPAM Rp8 Miliar yang Dikorupsi Rp 7 Miliar, Dendi Ramadhona Dijebloskan ke Penjara
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar Mahepel: 8 Tersangka Ditetapkan, Ini Perannya
-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Segera Diadili
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega