-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo segera disidang kasus korupsi
-
Proyek gerbang Rumah Jabatan Bupati menjadi fokus kasus
-
Tiga rekan Dawam Rahardjo juga turut diadili
SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo tak bisa lagi mengelak. Sebentar lagi ia akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.
Sidang yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 ini siap membongkar bobroknya proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Dawam tidak sendiri. Tiga nama lain yang diduga ikut menikmati bancakan uang rakyat juga akan diseret ke meja hijau.
Mereka adalah Agus Cahyono, Direktur CV GTA yang berperan vital sebagai penyedia barang dan jasa; Mahdor, seorang ASN di Pemkab Lampung Timur yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan diduga menjadi ‘otak’ di balik proyek.
Terakhir adalah Sarwono Sanjaya, Direktur CV Laras Cipta yang berfungsi sebagai konsultan pengawas, namun justru diduga lalai atau bahkan ikut melancarkan praktik culas ini.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Alfarobi, membenarkan bahwa berkas keempat terdakwa telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Lampung Timur.
"Sudah kami terima, dan segera disidangkan," tegas Alfarobi, Kamis (9/10/2025). Jadwal persidangan ditetapkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan Firman sebagai ketua majelis hakim, didampingi Ayanef Yulius dan Ahmat Baharudin Naim.
Kasus ini mencuat dari dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gerbang mewah Rumah Jabatan Bupati. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kehormatan justru kini menjadi monumen kebobrokan integritas pejabat.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman pidana berat menanti mereka yang terbukti memperkaya diri dari uang negara.
Baca Juga: Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
Publik Lampung Timur menanti dengan cemas dan harapan: akankah sidang ini menjadi babak baru pemberantasan korupsi di daerah, atau hanya sekadar tontonan tanpa efek jera? Semua mata kini tertuju pada PN Tipikor Tanjungkarang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api