-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo segera disidang kasus korupsi
-
Proyek gerbang Rumah Jabatan Bupati menjadi fokus kasus
-
Tiga rekan Dawam Rahardjo juga turut diadili
SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo tak bisa lagi mengelak. Sebentar lagi ia akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.
Sidang yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 ini siap membongkar bobroknya proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Dawam tidak sendiri. Tiga nama lain yang diduga ikut menikmati bancakan uang rakyat juga akan diseret ke meja hijau.
Mereka adalah Agus Cahyono, Direktur CV GTA yang berperan vital sebagai penyedia barang dan jasa; Mahdor, seorang ASN di Pemkab Lampung Timur yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan diduga menjadi ‘otak’ di balik proyek.
Terakhir adalah Sarwono Sanjaya, Direktur CV Laras Cipta yang berfungsi sebagai konsultan pengawas, namun justru diduga lalai atau bahkan ikut melancarkan praktik culas ini.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Alfarobi, membenarkan bahwa berkas keempat terdakwa telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Lampung Timur.
"Sudah kami terima, dan segera disidangkan," tegas Alfarobi, Kamis (9/10/2025). Jadwal persidangan ditetapkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan Firman sebagai ketua majelis hakim, didampingi Ayanef Yulius dan Ahmat Baharudin Naim.
Kasus ini mencuat dari dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gerbang mewah Rumah Jabatan Bupati. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kehormatan justru kini menjadi monumen kebobrokan integritas pejabat.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman pidana berat menanti mereka yang terbukti memperkaya diri dari uang negara.
Baca Juga: Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
Publik Lampung Timur menanti dengan cemas dan harapan: akankah sidang ini menjadi babak baru pemberantasan korupsi di daerah, atau hanya sekadar tontonan tanpa efek jera? Semua mata kini tertuju pada PN Tipikor Tanjungkarang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor