-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo segera disidang kasus korupsi
-
Proyek gerbang Rumah Jabatan Bupati menjadi fokus kasus
-
Tiga rekan Dawam Rahardjo juga turut diadili
SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo tak bisa lagi mengelak. Sebentar lagi ia akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.
Sidang yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 ini siap membongkar bobroknya proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Dawam tidak sendiri. Tiga nama lain yang diduga ikut menikmati bancakan uang rakyat juga akan diseret ke meja hijau.
Mereka adalah Agus Cahyono, Direktur CV GTA yang berperan vital sebagai penyedia barang dan jasa; Mahdor, seorang ASN di Pemkab Lampung Timur yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan diduga menjadi ‘otak’ di balik proyek.
Terakhir adalah Sarwono Sanjaya, Direktur CV Laras Cipta yang berfungsi sebagai konsultan pengawas, namun justru diduga lalai atau bahkan ikut melancarkan praktik culas ini.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Alfarobi, membenarkan bahwa berkas keempat terdakwa telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Lampung Timur.
"Sudah kami terima, dan segera disidangkan," tegas Alfarobi, Kamis (9/10/2025). Jadwal persidangan ditetapkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan Firman sebagai ketua majelis hakim, didampingi Ayanef Yulius dan Ahmat Baharudin Naim.
Kasus ini mencuat dari dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gerbang mewah Rumah Jabatan Bupati. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kehormatan justru kini menjadi monumen kebobrokan integritas pejabat.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman pidana berat menanti mereka yang terbukti memperkaya diri dari uang negara.
Baca Juga: Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
Publik Lampung Timur menanti dengan cemas dan harapan: akankah sidang ini menjadi babak baru pemberantasan korupsi di daerah, atau hanya sekadar tontonan tanpa efek jera? Semua mata kini tertuju pada PN Tipikor Tanjungkarang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong