-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo segera disidang kasus korupsi
-
Proyek gerbang Rumah Jabatan Bupati menjadi fokus kasus
-
Tiga rekan Dawam Rahardjo juga turut diadili
SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo tak bisa lagi mengelak. Sebentar lagi ia akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.
Sidang yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 ini siap membongkar bobroknya proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Dawam tidak sendiri. Tiga nama lain yang diduga ikut menikmati bancakan uang rakyat juga akan diseret ke meja hijau.
Mereka adalah Agus Cahyono, Direktur CV GTA yang berperan vital sebagai penyedia barang dan jasa; Mahdor, seorang ASN di Pemkab Lampung Timur yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan diduga menjadi ‘otak’ di balik proyek.
Terakhir adalah Sarwono Sanjaya, Direktur CV Laras Cipta yang berfungsi sebagai konsultan pengawas, namun justru diduga lalai atau bahkan ikut melancarkan praktik culas ini.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Alfarobi, membenarkan bahwa berkas keempat terdakwa telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Lampung Timur.
"Sudah kami terima, dan segera disidangkan," tegas Alfarobi, Kamis (9/10/2025). Jadwal persidangan ditetapkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan Firman sebagai ketua majelis hakim, didampingi Ayanef Yulius dan Ahmat Baharudin Naim.
Kasus ini mencuat dari dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gerbang mewah Rumah Jabatan Bupati. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kehormatan justru kini menjadi monumen kebobrokan integritas pejabat.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman pidana berat menanti mereka yang terbukti memperkaya diri dari uang negara.
Baca Juga: Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
Publik Lampung Timur menanti dengan cemas dan harapan: akankah sidang ini menjadi babak baru pemberantasan korupsi di daerah, atau hanya sekadar tontonan tanpa efek jera? Semua mata kini tertuju pada PN Tipikor Tanjungkarang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya