-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo segera disidang kasus korupsi
-
Proyek gerbang Rumah Jabatan Bupati menjadi fokus kasus
-
Tiga rekan Dawam Rahardjo juga turut diadili
SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo tak bisa lagi mengelak. Sebentar lagi ia akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.
Sidang yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 ini siap membongkar bobroknya proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Dawam tidak sendiri. Tiga nama lain yang diduga ikut menikmati bancakan uang rakyat juga akan diseret ke meja hijau.
Mereka adalah Agus Cahyono, Direktur CV GTA yang berperan vital sebagai penyedia barang dan jasa; Mahdor, seorang ASN di Pemkab Lampung Timur yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan diduga menjadi ‘otak’ di balik proyek.
Terakhir adalah Sarwono Sanjaya, Direktur CV Laras Cipta yang berfungsi sebagai konsultan pengawas, namun justru diduga lalai atau bahkan ikut melancarkan praktik culas ini.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Alfarobi, membenarkan bahwa berkas keempat terdakwa telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Lampung Timur.
"Sudah kami terima, dan segera disidangkan," tegas Alfarobi, Kamis (9/10/2025). Jadwal persidangan ditetapkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan Firman sebagai ketua majelis hakim, didampingi Ayanef Yulius dan Ahmat Baharudin Naim.
Kasus ini mencuat dari dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gerbang mewah Rumah Jabatan Bupati. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kehormatan justru kini menjadi monumen kebobrokan integritas pejabat.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman pidana berat menanti mereka yang terbukti memperkaya diri dari uang negara.
Baca Juga: Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
Publik Lampung Timur menanti dengan cemas dan harapan: akankah sidang ini menjadi babak baru pemberantasan korupsi di daerah, atau hanya sekadar tontonan tanpa efek jera? Semua mata kini tertuju pada PN Tipikor Tanjungkarang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan