- Polda Lampung menetapkan delapan tersangka
- Kasus ini terkait kematian mahasiswa Unila saat diksar
- Para tersangka terdiri dari panitia dan alumni Mahepel
SuaraLampung.id - Delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan menegaskan bahwa penetapan tersangka ini adalah langkah serius kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik insiden tragis yang merenggut nyawa Pratama.
Dari delapan tersangka, empat di antaranya adalah anggota panitia Diksar, dan empat lainnya merupakan alumni Mahepel FEB Unila yang juga terlibat dalam peristiwa kelam tersebut.
Peran Masing-Masing Tersangka Panitia:
- AA: Diduga melakukan tamparan, memukul perut, serta memerintahkan push-up dan sit-up.
- AF: Terlibat dalam tindakan menyeret dan merayapkan korban.
- As: Melakukan tamparan.
- Sy: Melakukan tamparan dan menyeret korban saat merayap.
Keterlibatan Empat Alumni:
- DAP: Melakukan tamparan dan push-up.
- PL: Terlibat dalam tamparan, tendangan, push-up, dan sit-up.
- RAN: Melakukan tamparan, merayap, hingga menginjak punggung korban.
- AI: Melakukan tamparan, menendang korban sebanyak enam kali, dan memerintahkan push-up.
Pratama Wijaya Kusuma diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mahepel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 17 November 2024.
Ironisnya, Pratama dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 28 April 2025, beberapa bulan setelah Diksar tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta civitas akademika Unila. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan bagi Pratama Wijaya Kusuma. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
Berita Terkait
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Napi Lampung Beraksi, Ratusan Juta Rupiah Melayang Lewat Modus Love Scamming
-
RSUDAM Lampung Jadi Target Pemerasan LSM: Polisi Ungkap Modus dan Korban Lainnya
-
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas