- Polda Lampung menetapkan delapan tersangka
- Kasus ini terkait kematian mahasiswa Unila saat diksar
- Para tersangka terdiri dari panitia dan alumni Mahepel
SuaraLampung.id - Delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan menegaskan bahwa penetapan tersangka ini adalah langkah serius kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik insiden tragis yang merenggut nyawa Pratama.
Dari delapan tersangka, empat di antaranya adalah anggota panitia Diksar, dan empat lainnya merupakan alumni Mahepel FEB Unila yang juga terlibat dalam peristiwa kelam tersebut.
Peran Masing-Masing Tersangka Panitia:
- AA: Diduga melakukan tamparan, memukul perut, serta memerintahkan push-up dan sit-up.
- AF: Terlibat dalam tindakan menyeret dan merayapkan korban.
- As: Melakukan tamparan.
- Sy: Melakukan tamparan dan menyeret korban saat merayap.
Keterlibatan Empat Alumni:
- DAP: Melakukan tamparan dan push-up.
- PL: Terlibat dalam tamparan, tendangan, push-up, dan sit-up.
- RAN: Melakukan tamparan, merayap, hingga menginjak punggung korban.
- AI: Melakukan tamparan, menendang korban sebanyak enam kali, dan memerintahkan push-up.
Pratama Wijaya Kusuma diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mahepel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 17 November 2024.
Ironisnya, Pratama dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 28 April 2025, beberapa bulan setelah Diksar tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta civitas akademika Unila. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan bagi Pratama Wijaya Kusuma. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
Berita Terkait
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Napi Lampung Beraksi, Ratusan Juta Rupiah Melayang Lewat Modus Love Scamming
-
RSUDAM Lampung Jadi Target Pemerasan LSM: Polisi Ungkap Modus dan Korban Lainnya
-
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos