SuaraLampung.id - Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara serta pemecatan dari dinas militer kepada terdakwa Peltu Yun Heri Lubis karena terbukti sebagai pengelola judi sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Majelis Mayor CHK Kowad Endah Wulandari saat persidangan di Pengadilan I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
"Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP ayat 1 ke 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan menjatuhkan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan penjara dikurangi masa hukuman selama proses penyidikan, serta pidana tambahan dipecat dari dinas militer," katanya.
Ketika hakim ketua membaca amar putusan itu suasana ruangan sidang sempat hening saat amar putusan dibacakan di hadapan keluarga korban dan jajaran TNI.
Dengan vonis tersebut, Peltu Lubis memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Setelah sidang tersebut selesai, Pengadilan Militer I-04 Palembang melanjutkan persidangan pembacaan vonis terdakwa Kopda Bazarsah.
Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah.
Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto ( Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).
Penembakan itu dilakukan oleh oknum prajurit TNI Kopka Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Vonis Kopda Bazarsah: Doa Keluarga 3 Polisi Korban Sabung Ayam Way Kanan Menggema
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Kopda Bazarsah: Doa Keluarga 3 Polisi Korban Sabung Ayam Way Kanan Menggema
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
Vonis Pengelola Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi di Way Kanan: Segini Hukumannya
-
Kredit Tumbuh Positif, BRI Tetap Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian untuk Salurkan Pembiayaan
-
Berawal dari Coba-coba, Pempek Kreasi Nyobi Raih Omzet Jutaan Berkat Dukungan Rumah BUMN
-
BRI Taipei Disambut Hangat Ribuan PMI, Perkuat Layanan Finansial di Taiwan
-
Petani Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di TNBBS