SuaraLampung.id - Duka yang tak kunjung surut kembali menyelimuti tiga keluarga besar anggota Polri yang gugur dalam tugas. Menjelang sidang putusan yang akan menentukan nasib prajurit TNI aktif, Kopda Bazarsah, pada Senin, 11 Agustus 2025, gema doa dan harapan akan keadilan terdengar serentak dari kediaman mereka.
Ziarah ke pusara para pahlawan bhayangkara menjadi simbol perjuangan menuntut keadilan atas tragedi berdarah di Way Kanan, Lampung.
Tragedi ini merenggut nyawa tiga insan polisi terbaik: AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib.
Ketiganya tewas secara tragis, diberondong peluru saat memimpin penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada 17 Maret 2025 lalu.
Penggerebekan yang seharusnya menjadi operasi penegakan hukum rutin berubah menjadi ladang pembantaian ketika oknum aparat bersenjata menjadikannya benteng pertahanan terakhir.
Kopda Bazarsah, anggota TNI yang menjadi terdakwa utama, kini berhadapan dengan tuntutan pidana mati yang diajukan oleh oditur militer.
Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, kepemilikan senjata api rakitan ilegal, serta keterlibatan aktif dalam pengelolaan perjudian.
Oditur militer Letkol CHK Darwin Butar Butar menegaskan bahwa tindakan terdakwa sangat keji, merusak citra TNI, dan mencederai rasa aman masyarakat.
Doa dan Solidaritas Mengawal Putusan
Baca Juga: Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan
Di tengah penantian yang menegangkan, keluarga para korban menggelar doa bersama di rumah masing-masing, sebuah ritual khusyuk untuk mengenang dan mendoakan arwah para almarhum.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan ziarah serentak ke makam, sebuah aksi simbolis yang sarat makna. Ini bukan sekadar ratapan, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa perjuangan mencari keadilan tidak akan pernah padam.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum yang gigih mendampingi keluarga korban, menyatakan bahwa doa dan ziarah ini merupakan wujud pengharapan agar majelis hakim di Pengadilan Militer I-04 Palembang benar-benar berpihak pada rasa keadilan.
Keluarga berharap hakim tidak goyah oleh pembelaan terdakwa yang mengklaim perbuatannya tidak disengaja.
“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan bahwa perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri.
Ia menegaskan bahwa status terdakwa sebagai prajurit TNI tidak boleh menjadi tameng yang melindunginya dari jerat hukum yang setimpal.
Berita Terkait
-
Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan
-
Misteri Kematian Brigpol EA di Way Kanan: Ekshumasi Ungkap Luka Mengerikan dan Jejak Narkoba
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban