Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan menjelaskan kasus korupsi di KONI Lampung Tengah. [Dok Polres Lampung Tengah]
Untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya, pihak kepolisian telah bekerja maraton. AKP Devrat menambahkan, dari kasus ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 64 orang saksi.
Kini, ES telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pesta pora menggunakan uang keringat atlet telah berakhir.
"Saat ini ES dijerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 junto pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang pemberantasan korupsi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
-
Otak Korupsi Bank BUMN di Pringsewu Terungkap: Kuras Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar dengan Akun Palsu
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung