Petunjuk paling krusial adalah celana yang dikenakannya, yaitu celana pendek motif kotak-kotak berwarna merah. Ciri-ciri pakaian inilah yang kemudian disebarkan dan menjadi kunci terbukanya tabir identitas korban.
4. Titik Terang Datang dari Jakarta Utara
Berita mengenai penemuan mayat dengan ciri-ciri pakaian tersebut akhirnya sampai ke telinga sebuah keluarga di Cilincing, Jakarta Utara.
Sebuah keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya sejak awal Juli 2025, meyakini bahwa ciri-ciri tersebut cocok dengan kerabat mereka.
Pada Jumat, 18 Juli 2025, keluarga tersebut didampingi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, dan personel Resmob Ditkrimum Polda Lampung, mendatangi Polres Tanggamus. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan dan memulai proses identifikasi lebih lanjut.
5. Keyakinan Seorang Ayah Berkat Celana Anaknya
Abu Umaya (52), ayah dari seorang nelayan bernama Akbar Tanjung alias Aco (24) yang dilaporkan hilang, menyatakan keyakinan kuat bahwa jenazah tersebut adalah putranya. Keyakinannya didasarkan pada celana pendek kotak-kotak merah yang dikenakan jenazah.
“Celana pendek itu merupakan pemberian langsung dari saya, saya sangat hafal,” ujar Abu Umaya dengan yakin saat diwawancara.
Ia menceritakan bahwa putranya, Akbar, terakhir kali berkomunikasi pada 6 Juli 2025 sebelum berangkat melaut di perairan sekitar Pulau Bidadari, DKI Jakarta, dan kemudian dilaporkan hilang setelah diduga terpeleset dari perahu.
Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
6. Identifikasi Final Melalui Tes DNA Lintas Provinsi
Untuk memastikan identitas secara hukum dan ilmiah, Polres Tanggamus memfasilitasi proses tes DNA. Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan pihaknya telah mengambil sampel DNA dari keluarga sebagai pembanding.
“Kita telah melakukan pendampingan terkait pengecekan DNA, sebagai sampel pembanding. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Puslabfor Polri dan Polres Kepulauan Seribu, mengingat lokasi hilangnya korban berada di wilayah hukum DKI Jakarta.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang tengah berduka.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata di Tanggamus, Sita Pistol FN
-
Bobol ATM di Wilayah Bekasi, DPO Polda Metro Jaya Dibekuk di Wonosobo Tanggamus
-
Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Mantan Direktur dan Kontraktor CT Scan Ditahan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih