Petunjuk paling krusial adalah celana yang dikenakannya, yaitu celana pendek motif kotak-kotak berwarna merah. Ciri-ciri pakaian inilah yang kemudian disebarkan dan menjadi kunci terbukanya tabir identitas korban.
4. Titik Terang Datang dari Jakarta Utara
Berita mengenai penemuan mayat dengan ciri-ciri pakaian tersebut akhirnya sampai ke telinga sebuah keluarga di Cilincing, Jakarta Utara.
Sebuah keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya sejak awal Juli 2025, meyakini bahwa ciri-ciri tersebut cocok dengan kerabat mereka.
Pada Jumat, 18 Juli 2025, keluarga tersebut didampingi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, dan personel Resmob Ditkrimum Polda Lampung, mendatangi Polres Tanggamus. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan dan memulai proses identifikasi lebih lanjut.
5. Keyakinan Seorang Ayah Berkat Celana Anaknya
Abu Umaya (52), ayah dari seorang nelayan bernama Akbar Tanjung alias Aco (24) yang dilaporkan hilang, menyatakan keyakinan kuat bahwa jenazah tersebut adalah putranya. Keyakinannya didasarkan pada celana pendek kotak-kotak merah yang dikenakan jenazah.
“Celana pendek itu merupakan pemberian langsung dari saya, saya sangat hafal,” ujar Abu Umaya dengan yakin saat diwawancara.
Ia menceritakan bahwa putranya, Akbar, terakhir kali berkomunikasi pada 6 Juli 2025 sebelum berangkat melaut di perairan sekitar Pulau Bidadari, DKI Jakarta, dan kemudian dilaporkan hilang setelah diduga terpeleset dari perahu.
Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
6. Identifikasi Final Melalui Tes DNA Lintas Provinsi
Untuk memastikan identitas secara hukum dan ilmiah, Polres Tanggamus memfasilitasi proses tes DNA. Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan pihaknya telah mengambil sampel DNA dari keluarga sebagai pembanding.
“Kita telah melakukan pendampingan terkait pengecekan DNA, sebagai sampel pembanding. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Puslabfor Polri dan Polres Kepulauan Seribu, mengingat lokasi hilangnya korban berada di wilayah hukum DKI Jakarta.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang tengah berduka.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata di Tanggamus, Sita Pistol FN
-
Bobol ATM di Wilayah Bekasi, DPO Polda Metro Jaya Dibekuk di Wonosobo Tanggamus
-
Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Mantan Direktur dan Kontraktor CT Scan Ditahan
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Sulap Lahan 10x20 Jadi Surga Pribadi: 4 Desain Gazebo Keren yang Bikin Betah di Rumah!
-
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
-
5 Fakta Perampokan BRILink di Pringsewu, Korban Patah Gigi Pelaku Ditembak Polisi