Wakos Reza Gautama
Senin, 21 Juli 2025 | 10:28 WIB
Polda Lampung dan Polres Tanggamus mendampingi keluarga korban yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Tanggamus. [Dok Polda Lampung]

Petunjuk paling krusial adalah celana yang dikenakannya, yaitu celana pendek motif kotak-kotak berwarna merah. Ciri-ciri pakaian inilah yang kemudian disebarkan dan menjadi kunci terbukanya tabir identitas korban.

4. Titik Terang Datang dari Jakarta Utara

Berita mengenai penemuan mayat dengan ciri-ciri pakaian tersebut akhirnya sampai ke telinga sebuah keluarga di Cilincing, Jakarta Utara.

Sebuah keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya sejak awal Juli 2025, meyakini bahwa ciri-ciri tersebut cocok dengan kerabat mereka.

Pada Jumat, 18 Juli 2025, keluarga tersebut didampingi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, dan personel Resmob Ditkrimum Polda Lampung, mendatangi Polres Tanggamus. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan dan memulai proses identifikasi lebih lanjut.

5. Keyakinan Seorang Ayah Berkat Celana Anaknya

Abu Umaya (52), ayah dari seorang nelayan bernama Akbar Tanjung alias Aco (24) yang dilaporkan hilang, menyatakan keyakinan kuat bahwa jenazah tersebut adalah putranya. Keyakinannya didasarkan pada celana pendek kotak-kotak merah yang dikenakan jenazah.

“Celana pendek itu merupakan pemberian langsung dari saya, saya sangat hafal,” ujar Abu Umaya dengan yakin saat diwawancara.

Ia menceritakan bahwa putranya, Akbar, terakhir kali berkomunikasi pada 6 Juli 2025 sebelum berangkat melaut di perairan sekitar Pulau Bidadari, DKI Jakarta, dan kemudian dilaporkan hilang setelah diduga terpeleset dari perahu.

Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi

6. Identifikasi Final Melalui Tes DNA Lintas Provinsi

Untuk memastikan identitas secara hukum dan ilmiah, Polres Tanggamus memfasilitasi proses tes DNA. Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan pihaknya telah mengambil sampel DNA dari keluarga sebagai pembanding.

“Kita telah melakukan pendampingan terkait pengecekan DNA, sebagai sampel pembanding. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Puslabfor Polri dan Polres Kepulauan Seribu, mengingat lokasi hilangnya korban berada di wilayah hukum DKI Jakarta.

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang tengah berduka.

Load More