Petunjuk paling krusial adalah celana yang dikenakannya, yaitu celana pendek motif kotak-kotak berwarna merah. Ciri-ciri pakaian inilah yang kemudian disebarkan dan menjadi kunci terbukanya tabir identitas korban.
4. Titik Terang Datang dari Jakarta Utara
Berita mengenai penemuan mayat dengan ciri-ciri pakaian tersebut akhirnya sampai ke telinga sebuah keluarga di Cilincing, Jakarta Utara.
Sebuah keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya sejak awal Juli 2025, meyakini bahwa ciri-ciri tersebut cocok dengan kerabat mereka.
Pada Jumat, 18 Juli 2025, keluarga tersebut didampingi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, dan personel Resmob Ditkrimum Polda Lampung, mendatangi Polres Tanggamus. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan dan memulai proses identifikasi lebih lanjut.
5. Keyakinan Seorang Ayah Berkat Celana Anaknya
Abu Umaya (52), ayah dari seorang nelayan bernama Akbar Tanjung alias Aco (24) yang dilaporkan hilang, menyatakan keyakinan kuat bahwa jenazah tersebut adalah putranya. Keyakinannya didasarkan pada celana pendek kotak-kotak merah yang dikenakan jenazah.
“Celana pendek itu merupakan pemberian langsung dari saya, saya sangat hafal,” ujar Abu Umaya dengan yakin saat diwawancara.
Ia menceritakan bahwa putranya, Akbar, terakhir kali berkomunikasi pada 6 Juli 2025 sebelum berangkat melaut di perairan sekitar Pulau Bidadari, DKI Jakarta, dan kemudian dilaporkan hilang setelah diduga terpeleset dari perahu.
Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
6. Identifikasi Final Melalui Tes DNA Lintas Provinsi
Untuk memastikan identitas secara hukum dan ilmiah, Polres Tanggamus memfasilitasi proses tes DNA. Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan pihaknya telah mengambil sampel DNA dari keluarga sebagai pembanding.
“Kita telah melakukan pendampingan terkait pengecekan DNA, sebagai sampel pembanding. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Puslabfor Polri dan Polres Kepulauan Seribu, mengingat lokasi hilangnya korban berada di wilayah hukum DKI Jakarta.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang tengah berduka.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata di Tanggamus, Sita Pistol FN
-
Bobol ATM di Wilayah Bekasi, DPO Polda Metro Jaya Dibekuk di Wonosobo Tanggamus
-
Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Mantan Direktur dan Kontraktor CT Scan Ditahan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus