SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang.
Dua tersangka yang ditahan yakni mantan Direktur RSUD Batin Mangunang, Tanggamus Mery Yosefa alias MY, dan kontraktor bernama M. Taufik alias MT, yang menjadi penyedia jasa alat kesehatan berupa CT Scan di RSUD Batin Mangunang.
Kepala Kejari Tanggamus, Adi Fakhruddin mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Batin Mangunang, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Tanggamus.
"Atas bukti permulaan yang cukup, maka penyidik Kejari menetapkan dua tersangka baru, masing-masing MY selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan MT selaku penyedia," kata Adi Fakhruddin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan
Penetapan tersangka tersebut, tertuang dalam surat Nomor: TAP- 05/L.8.19/Fd.2/04/2025 dan 06/L.8.19/fd.2/04/2025 tertanggal 24 April 2025.
"Kasus ini bermula ketika RSUD Batin Mangunang mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023, yang digunakan untuk pengadaan alat CT Scan dengan pagu anggaran Rp13.433.800.000," ujar Adi Fakhruddin.
Namun dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan merek dalam pengadaan alat kesehatan jenis CT scan tersebut, yang tidak sesuai dengan perencanaan
Ada pun modus operandi, mereka ini secara sengaja melakukan pengadaan alat CT Scan dengan merek yang tidak sesuai ketentuan, bahkan tidak terdaftar dalam E-katalog.
"Selain itu, pembelian dilakukan tanpa alasan yang sah dan tidak didukung dokumen yang memadai, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,17 miliar," sebut Adi Fakhruddin.
Baca Juga: Rp2 Miliar Diamankan! Korupsi Tol Terpeka Lampung Terungkap, Tersangka Baru Siap Menyusul?
Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan di dua lokasi yang berbeda yakni untu tersangka MT di Rumah Tahanam (Rutan) Kelas IIB Kota Agung.
Sementara untuk tersangka MY yang saat ini berdinas di Dinas PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Agung, selama 20 hari ke depan.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara 20 tahun.
Hingga kini, penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus tersebut terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Hingga kini, tiga orang sudah jadi tersangka dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Tanggamus sudah menetapkan Kabid perencanaan sekaligus pejabat PPTK sebagai tersangka, pada pertengahan April 2025 lalu.
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan
-
Rp2 Miliar Diamankan! Korupsi Tol Terpeka Lampung Terungkap, Tersangka Baru Siap Menyusul?
-
Rp 66 Miliar Raib! 2 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!