SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji terkait dugaan korupsi dana hibah 2023-2024.
"Penggeledahan ini terkait tindak lanjut surat perintah penyidikan Kejari Mesuji, soal tindak pidana korupsi dana hibah," kata Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Mesuji, Jodhi Atma, Rabu (23/4/2025).
Dia mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari Mesuji mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2023-2024 oleh Bawaslu Mesuji.
"Untuk nilai dugaan kerugian negara, sementara kami masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata dia.
Jodhi mengatakan bahwa hingga saat ini Kejari juga telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi dana hibah oleh Bawaslu Mesuji.
"Sudah beberapa kami periksa seperti koordinator divisi di Bawaslu Mesuji, bendahara dan anggotanya," kata Jodhi Atma.
Dia mengatakan akan ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna menyesuaikan antara dokumen-dokumen yang ada dan dari keterangan yang ada.
"Untuk total dana hibahnya sebesar Rp11,2 miliar," kata dia.
Kantor Dinas Perkim Lamteng Digeledah KPK
Baca Juga: Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen usai menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/4/2025) ini.
“Untuk hasil geledah, disita dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan penyidik KPK terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024-2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut keterlibatan pejabat dinas di Lampung Tengah pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
“Itu yang sedang kami dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan. Mungkin kalau secara kelembagaan kayaknya sih tidak,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Oleh sebab itu, Asep menduga bahwa keterlibatan pejabat dinas di Lampung dalam kasus OTT di OKU hanya bersifat pribadi.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
-
Rp2 Miliar Diamankan! Korupsi Tol Terpeka Lampung Terungkap, Tersangka Baru Siap Menyusul?
-
Rp 66 Miliar Raib! 2 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas