SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji terkait dugaan korupsi dana hibah 2023-2024.
"Penggeledahan ini terkait tindak lanjut surat perintah penyidikan Kejari Mesuji, soal tindak pidana korupsi dana hibah," kata Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Mesuji, Jodhi Atma, Rabu (23/4/2025).
Dia mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari Mesuji mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2023-2024 oleh Bawaslu Mesuji.
"Untuk nilai dugaan kerugian negara, sementara kami masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata dia.
Jodhi mengatakan bahwa hingga saat ini Kejari juga telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi dana hibah oleh Bawaslu Mesuji.
"Sudah beberapa kami periksa seperti koordinator divisi di Bawaslu Mesuji, bendahara dan anggotanya," kata Jodhi Atma.
Dia mengatakan akan ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna menyesuaikan antara dokumen-dokumen yang ada dan dari keterangan yang ada.
"Untuk total dana hibahnya sebesar Rp11,2 miliar," kata dia.
Kantor Dinas Perkim Lamteng Digeledah KPK
Baca Juga: Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen usai menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/4/2025) ini.
“Untuk hasil geledah, disita dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan penyidik KPK terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024-2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut keterlibatan pejabat dinas di Lampung Tengah pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
“Itu yang sedang kami dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan. Mungkin kalau secara kelembagaan kayaknya sih tidak,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Oleh sebab itu, Asep menduga bahwa keterlibatan pejabat dinas di Lampung dalam kasus OTT di OKU hanya bersifat pribadi.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
-
Rp2 Miliar Diamankan! Korupsi Tol Terpeka Lampung Terungkap, Tersangka Baru Siap Menyusul?
-
Rp 66 Miliar Raib! 2 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?