SuaraLampung.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen usai menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/4/2025) ini.
“Untuk hasil geledah, disita dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan penyidik KPK terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024-2025.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan KPK sedang mendalami keterlibatan dari pejabat dinas di Lampung Tengah. Namun dia menduga bahwa keterlibatan tersebut bersifat pribadi.
Terkait kasus tersebut, penyidik KPK sempat menggeledah 21 lokasi pada Maret 2025.
Sebelumnya pada Selasa (25/3/2025), Tessa mengungkapkan bahwa sejumlah lokasi yang digeledah penyidik pada 19-24 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
19 Maret 2025:
- Kantor PUPR Kabupaten OKU
- Kantor Bupati, Kantor Sekda, dan Kantor BKAD
- Rumah Dinas Bupati
Baca Juga: Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
20 Maret 2025:
- Kantor DPRD OKU
- Bank Sumsel KCP Baturaja
- Rumah Tersangka UMI
- Kantor Dinas Perkim
21 Maret 2025:
- Rumah Tersangka NOP
- Rumah Tersangka MF
- Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
Berita Terkait
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
Dibegal Teman Sendiri, Pria di Lampung Tengah Dilempar ke Sungai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam