Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 April 2025 | 21:58 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan soal penggeledahan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen usai menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/4/2025) ini.

“Untuk hasil geledah, disita dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan penyidik KPK terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024-2025.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan KPK sedang mendalami keterlibatan dari pejabat dinas di Lampung Tengah. Namun dia menduga bahwa keterlibatan tersebut bersifat pribadi.

Baca Juga: Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah

Terkait kasus tersebut, penyidik KPK sempat menggeledah 21 lokasi pada Maret 2025.

Sebelumnya pada Selasa (25/3/2025), Tessa mengungkapkan bahwa sejumlah lokasi yang digeledah penyidik pada 19-24 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

19 Maret 2025:

- Kantor PUPR Kabupaten OKU

- Kantor Bupati, Kantor Sekda, dan Kantor BKAD
- Rumah Dinas Bupati

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas

20 Maret 2025:
- Kantor DPRD OKU
- Bank Sumsel KCP Baturaja

Load More