SuaraLampung.id - Pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Jalan Kilometer 28 Umas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan pelaku berinisial RK (22), warga Kotabumi, Lampung Utara.
"Petugas menangkap pelaku di Lampung Utara kurang dari 2×24 jam setelah kejadian yakni pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Yusvin, Senin (7/4/2025).
Kejadian bermula saat pelaku dan korban berinisial USF (37), warga Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram melalui area PT Umas Jaya.
Baca Juga: Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
"Hubungan korban dan pelaku ini adalah teman dekat. Saat itu, korban meminta pelaku mengantarkannya urut di wilayah Seputih Mataram," kata Yusvin Argunan.
Saat melintas di tempat sepi, tepatnya di area PT Umas Jaya, pelaku pura-pura ingin mencuci tangan dan meminta berhenti.
Begitu korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul wajah dan kepala korban secara berulang kali, menendang tubuhnya hingga tersungkur. Lalu mencekik dan melempar korban ke sungai.
Setelah itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru 2024 dan Hp merk Oppo A535 warna putih milik korban.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar," jelas Kompol Yusvin Argunan.
Baca Juga: Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar menangkap pelaku di wilayah Kotabumi, Lampung Utara.
"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan satu unit HP milik korban," ungkap Kompol Yusvin Argunan.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
Sebelumnya Polsek Tanjungkarang Timur menangkap seorang pria berinisial MD (43) karena membuat laporan polisi palsu. Pria ini mengaku menjadi korban begal.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan MD mendatangi polsek mengaku menjadi korban begal pada Kamis (3/4/2025).
"Di hadapan polisi, MD mengaku sepeda motornya dirampas oleh empat orang tak dikenal di Jalan Dr. Harun II. Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung," ujar Kurmen, Sabtu (5/4/2025).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Puluhan Kendaraan Pemudik Dititipkan di Polsek Seputih Banyak
-
Perampokan di Lampung Tengah: Istri Tewas dengan Luka di Kepala, Suami Dijerat Tali
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi