- Seorang pria berinisial RW menipu wanita asal Lampung Utara dengan modus tawaran pekerjaan fiktif di Mimika pada Januari 2026.
- Korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta setelah melakukan 17 kali transfer untuk biaya administrasi kerja yang tidak terealisasi.
- Polsek Sungkai Selatan meringkus pelaku residivis tersebut saat mencoba meminta uang tambahan dan menyita barang bukti transfer korban.
SuaraLampung.id - Mimpi seorang wanita di Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, bekerja di tambang emas Mimika, Papua, berubah menjadi mimpi buruk.
Alih-alih mendapatkan tiket pesawat menuju Bumi Cendrawasih, korban justru terjebak dalam skema penipuan licin yang dirancang oleh RW (29), seorang pria asal Bandar Lampung yang ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminal.
Drama penipuan ini bermula pada Januari 2026. Dengan lidah manisnya, RW menawarkan posisi menggiurkan di sebuah perusahaan tambang besar di Mimika, Papua. Korban yang terbuai janji gaji tinggi pun luluh.
Namun, ada harga yang harus dibayar. Pelaku mulai meminta uang dengan dalih biaya administrasi, pengurusan dokumen, hingga berbagai persyaratan kerja lainnya.
Percaya bahwa ini adalah investasi masa depan, korban mentransfer uang secara bertahap. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 17 kali transaksi transfer yang dilakukan korban hingga total kerugian menembus angka Rp35 juta.
"Pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan setelah uang terus keluar, namun janji berangkat tak kunjung datang," ungkap Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, Selasa (16/6/2026).
Meski sudah mengantongi puluhan juta, RW kembali mendatangi korban meminta setoran tambahan. Namun kali ini, ia masuk ke sarang macan.
Keluarga korban yang sudah curiga langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan. Saat RW muncul dengan maksud meminta uang lagi, petugas yang sudah bersiaga langsung meringkusnya tanpa perlawanan.
"Tersangka RW merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Ia pernah merasakan dinginnya jeruji besi, namun tampaknya tidak kapok," tambah Herawati.
Baca Juga: Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos
Selain pelaku, polisi juga menyita 17 lembar bukti transfer dan sebuah ponsel yang digunakan pelaku untuk menjerat korbannya.
Kini, RW harus kembali menghadapi jeratan hukum melalui Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Di sisi lain, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang masuk dalam jebakan serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Polres Lampung Utara mengimbau agar warga tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang meminta uang di muka.
"Pastikan legalitasnya. Jika ada lowongan kerja yang mewajibkan pembayaran sejumlah uang, itu adalah alarm merah. Jangan ragu melapor sebelum uang Anda amblas," pungkas Herawati.
Berita Terkait
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos
-
Jejak HP Ungkap Sindikat Pencurian Sekolah di Lampung Utara: Polisi Buru Eksekutor Utama
-
Pura-pura Beli Rokok, Remaja di Lampung Utara Hantam Kepala Kakek Pemilik Toko Pakai Bata
-
Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar