- Seorang pria berinisial RW menipu wanita asal Lampung Utara dengan modus tawaran pekerjaan fiktif di Mimika pada Januari 2026.
- Korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta setelah melakukan 17 kali transfer untuk biaya administrasi kerja yang tidak terealisasi.
- Polsek Sungkai Selatan meringkus pelaku residivis tersebut saat mencoba meminta uang tambahan dan menyita barang bukti transfer korban.
SuaraLampung.id - Mimpi seorang wanita di Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, bekerja di tambang emas Mimika, Papua, berubah menjadi mimpi buruk.
Alih-alih mendapatkan tiket pesawat menuju Bumi Cendrawasih, korban justru terjebak dalam skema penipuan licin yang dirancang oleh RW (29), seorang pria asal Bandar Lampung yang ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminal.
Drama penipuan ini bermula pada Januari 2026. Dengan lidah manisnya, RW menawarkan posisi menggiurkan di sebuah perusahaan tambang besar di Mimika, Papua. Korban yang terbuai janji gaji tinggi pun luluh.
Namun, ada harga yang harus dibayar. Pelaku mulai meminta uang dengan dalih biaya administrasi, pengurusan dokumen, hingga berbagai persyaratan kerja lainnya.
Percaya bahwa ini adalah investasi masa depan, korban mentransfer uang secara bertahap. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 17 kali transaksi transfer yang dilakukan korban hingga total kerugian menembus angka Rp35 juta.
"Pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan setelah uang terus keluar, namun janji berangkat tak kunjung datang," ungkap Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, Selasa (16/6/2026).
Meski sudah mengantongi puluhan juta, RW kembali mendatangi korban meminta setoran tambahan. Namun kali ini, ia masuk ke sarang macan.
Keluarga korban yang sudah curiga langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan. Saat RW muncul dengan maksud meminta uang lagi, petugas yang sudah bersiaga langsung meringkusnya tanpa perlawanan.
"Tersangka RW merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Ia pernah merasakan dinginnya jeruji besi, namun tampaknya tidak kapok," tambah Herawati.
Baca Juga: Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos
Selain pelaku, polisi juga menyita 17 lembar bukti transfer dan sebuah ponsel yang digunakan pelaku untuk menjerat korbannya.
Kini, RW harus kembali menghadapi jeratan hukum melalui Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Di sisi lain, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang masuk dalam jebakan serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Polres Lampung Utara mengimbau agar warga tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang meminta uang di muka.
"Pastikan legalitasnya. Jika ada lowongan kerja yang mewajibkan pembayaran sejumlah uang, itu adalah alarm merah. Jangan ragu melapor sebelum uang Anda amblas," pungkas Herawati.
Berita Terkait
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos
-
Jejak HP Ungkap Sindikat Pencurian Sekolah di Lampung Utara: Polisi Buru Eksekutor Utama
-
Pura-pura Beli Rokok, Remaja di Lampung Utara Hantam Kepala Kakek Pemilik Toko Pakai Bata
-
Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II