- Joni Hartono mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar akibat penipuan pengiriman 20,3 ton kopi oleh HS dan HA.
- Pelaku melakukan tindak penipuan dengan membawa kabur uang hasil penjualan kopi milik korban pada Desember 2025 lalu.
- Polda Lampung berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut di sebuah rumah kos di Cepu, Jawa Tengah, pada Mei 2026.
SuaraLampung.id - Bagi Joni Hartono, pesanan puluhan ton biji kopi pada Desember 2025 lalu awalnya tampak seperti peluang emas. Namun, siapa sangka, aroma harum komoditas unggulan Lampung itu justru berujung pada kerugian pahit senilai Rp1,3 miliar.
Joni menjadi korban skema penipuan licin yang diduga didalangi oleh pasangan suami istri berinisial HS dan HA. Kini, pelarian pasutri tersebut resmi berakhir setelah tim Jatanras Polda Lampung meringkus mereka di persembunyiannya yang jauh dari Bumi Ruwa Jurai.
Drama ini bermula saat HS meminta Joni menyediakan kopi dalam jumlah masif. Percaya pada relasi bisnis tersebut, Joni bergerak cepat mengumpulkan biji kopi terbaik dari para petani dan pengepul.
Tak tanggung-tanggung, tiga armada besar, dua unit colt diesel dan satu truk, dikerahkan untuk mengirimkan total 20,3 ton kopi menuju titik yang disepakati.
Namun, begitu puluhan ton kopi berpindah tangan, janji pembayaran yang semula manis mendadak hambar. Uang miliaran rupiah yang seharusnya masuk ke kantong Joni tak kunjung tiba.
Belakangan terungkap, uang hasil penjualan kopi tersebut bukannya disetorkan, melainkan habis ditilep pelaku untuk kepentingan pribadi.
"Korban akhirnya melaporkan perkara ini ke Polda Lampung setelah upaya meminta pertanggungjawaban menemui jalan buntu. Total kerugian mencapai Rp1,3 miliar atau setara 20.390 kilogram kopi," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (19/5/2026).
Menyadari ulahnya terendus hukum, HS dan HA memilih angkat kaki dari Lampung. Namun, jejak mereka tak bisa dihapus begitu saja.
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di bawah komando Kompol Jonnifer Yolandra mulai melakukan pelacakan lintas provinsi.
Baca Juga: Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
Penyelidikan intensif membuahkan hasil. Koordinat pelaku terdeteksi di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim bergerak senyap menuju sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo.
Di kamar kos yang sederhana itulah, pasangan yang sempat memutar uang miliaran rupiah ini tak berkutik saat polisi datang menjemput.
"Keduanya kami amankan di sebuah rumah kos di wilayah Cepu tanpa perlawanan berarti," tambah Kombes Yuni.
Kini, HS dan HA telah berada di Mapolda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam dijerat pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski dua aktor utama sudah diringkus, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya tutup buku. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu
-
Asa dari Pesisir: Lampung Kejar Target 34 Kampung Nelayan Merah Putih
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot