Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 Juni 2026 | 09:46 WIB
Ilustrasi penangkapan. Mahasiswa berinisial WTH ditangkap polisi saat melakukan perkelahian akibat transaksi ponsel yang gagal di Bandar Lampung. [Suara.com/Eko]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa berinisial WTH ditangkap polisi saat melakukan perkelahian akibat transaksi ponsel yang gagal di Bandar Lampung.
  • Peristiwa terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, di Jalan PM Noer, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara.
  • Petugas menemukan 14 paket tembakau sintetis dan timbangan digital saat menggeledah tas milik pelaku di lokasi.

SuaraLampung.id - Niat hati ingin mencari untung dari menjual ponsel, nasib WTH (19), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung ini justru harus berakhir di balik jeruji besi.

Polisi tidak menangkapnya melalui operasi penggerebekan narkoba yang terencana, melainkan saat merespons laporan perkelahian jalanan.

Drama ini bermula pada Rabu (10/6/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan PM Noer, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara. WTH saat itu tengah melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) telepon genggam dengan seorang calon pembeli.

Namun, transaksi yang seharusnya berjalan mulus mendadak berubah menjadi panas. Sang pembeli merasa tertipu karena kondisi dan kelengkapan ponsel yang ditawarkan WTH tidak sesuai dengan perjanjian awal. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Ketegangan mencapai puncaknya saat WTH kehilangan kendali. Dengan emosi yang meluap, ia nekat memukul lawannya menggunakan batu dan bahkan sempat melakukan pengejaran dengan senjata tajam. Warga yang panik melihat aksi brutal tersebut segera melapor ke Polsek Teluk Betung Utara.

Saat personel kepolisian tiba untuk melerai perkelahian, mereka mendapati situasi yang mencekam. Polisi segera mengamankan WTH demi mencegah jatuhnya korban luka. Namun, insting petugas bekerja lebih jauh saat melakukan pemeriksaan standar terhadap barang bawaan pelaku.

"Awalnya anggota menerima laporan adanya perkelahian. Saat tiba di lokasi, petugas mengamankan situasi," ujar Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Anton Saputra, Selasa (16/6/2026).

Kejutan besar terjadi saat petugas menggeledah tas selempang milik mahasiswa tersebut. Alih-alih hanya berisi buku atau peralatan kuliah, polisi justru menemukan narkotika yang cukup banyak.

Sebanyak 14 paket tembakau sintetis atau tembakau gorila siap edar tersimpan rapi di dalamnya, terdiri dari 4 paket ukuran sedang dan 10 paket kecil.

Baca Juga: Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol

Temuan polisi tak berhenti di situ. Di dalam tas yang sama, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital. Keberadaan timbangan ini menjadi bukti kuat bahwa WTH bukan sekadar pengguna, melainkan diduga terlibat dalam jaringan pengemasan dan peredaran narkoba jenis sintetis tersebut.

Load More