Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Juli 2025 | 21:12 WIB
Cara Bulog Lampung mencegah peredaran beras oplosan. [suara.com]

SuaraLampung.id - Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung rutin melakukan pengujian sampel beras di pasaran guna mencegah beredarnya beras premium yang dioplos dengan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

Pimpinan Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan pihaknya memiliki toko binaan yang jumlahnya ribuan sehingga tidak bisa diawasi satu per satu.

"Tapi ada kewajiban setiap satu bulan sekali melakukan sampling terhadap beras yang ada di pasaran," ujar Nurman Susilo, Kamis (17/7/2025).

Ia mengatakan pemeriksaan sampel beras di pasaran tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya beras premium yang dioplos dengan beras SPHP ataupun jenis kecurangan penjualan beras lainnya.

"Pemeriksaan sampel beras tersebut dilakukan dalam waktu satu bulan bisa dilakukan dua sampai tiga kali secara rutin," katanya.

Untuk mencegah praktik kecurangan penjualan bahan pangan salah satunya beras, Bulog bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan, TNI dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan rutin.

"Ke depan ketiga instansi tersebut ikut melakukan pendampingan pengawasan penyaluran beras SPHP, sebab kita tidak bisa menunggu di toko setiap waktu. Beberapa waktu kemarin sudah ada aturan dua kantong saja setiap pembelian," ucap dia.

Kemudian untuk meningkatkan pengawasan sudah dibuat juga spanduk yang berisi harga dan jumlah maksimal pembelian beras hanya dua unit satu orang.

Lalu ada kegiatan monitoring evaluasi mandiri dengan adanya pendampingan satuan tugas pangan, TNI dan Kejaksaan secara rutin.

Baca Juga: Bocah Tewas di Mess PT Indo Lampung: Kapolres Bersumpah di Depan Ayah Korban

Nurman mengatakan atas adanya kasus beras oplosan yang merugikan konsumen dan negara telah ada perubahan skema penyaluran beras SPHP yang saat ini berfokus di dalam pasar.

"Ini jadi salah satu bentuk perbaikan penyaluran beras SPHP sekarang, lalu ada juga penyempitan saluran penyaluran beras SPHP itu juga menjadi salah satu upaya meminimalkan risiko kasus kecurangan seperti beras oplosan," tambahnya.

Menurut Nurman, di Lampung sudah sejak dua tahun ini tidak membuka penyaluran beras SPHP jalur distributor di beberapa Kantor Bulog di kabupaten.

"Ini dilakukan karena takut adanya pengoplosan beras, dan semua distribusi dilakukan melalui retail. Kami sudah minta ke toko untuk membuat surat penyataan dan ini lebih ketat. Kalau melanggar selain bisa terkena sanksi hukum juga bisa didenda," ujar dia.

Sebelumnya Kementerian Pertanian telah membongkar modus pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi dengan beras premium.

Dengan komposisi 80 persen beras SPHP dicampur dengan beras premium 20 persen dan dikemas dalam kemasan premium di kios-kios.

Load More