SuaraLampung.id - Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung rutin melakukan pengujian sampel beras di pasaran guna mencegah beredarnya beras premium yang dioplos dengan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Pimpinan Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan pihaknya memiliki toko binaan yang jumlahnya ribuan sehingga tidak bisa diawasi satu per satu.
"Tapi ada kewajiban setiap satu bulan sekali melakukan sampling terhadap beras yang ada di pasaran," ujar Nurman Susilo, Kamis (17/7/2025).
Ia mengatakan pemeriksaan sampel beras di pasaran tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya beras premium yang dioplos dengan beras SPHP ataupun jenis kecurangan penjualan beras lainnya.
"Pemeriksaan sampel beras tersebut dilakukan dalam waktu satu bulan bisa dilakukan dua sampai tiga kali secara rutin," katanya.
Untuk mencegah praktik kecurangan penjualan bahan pangan salah satunya beras, Bulog bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan, TNI dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan rutin.
"Ke depan ketiga instansi tersebut ikut melakukan pendampingan pengawasan penyaluran beras SPHP, sebab kita tidak bisa menunggu di toko setiap waktu. Beberapa waktu kemarin sudah ada aturan dua kantong saja setiap pembelian," ucap dia.
Kemudian untuk meningkatkan pengawasan sudah dibuat juga spanduk yang berisi harga dan jumlah maksimal pembelian beras hanya dua unit satu orang.
Lalu ada kegiatan monitoring evaluasi mandiri dengan adanya pendampingan satuan tugas pangan, TNI dan Kejaksaan secara rutin.
Baca Juga: Bocah Tewas di Mess PT Indo Lampung: Kapolres Bersumpah di Depan Ayah Korban
Nurman mengatakan atas adanya kasus beras oplosan yang merugikan konsumen dan negara telah ada perubahan skema penyaluran beras SPHP yang saat ini berfokus di dalam pasar.
"Ini jadi salah satu bentuk perbaikan penyaluran beras SPHP sekarang, lalu ada juga penyempitan saluran penyaluran beras SPHP itu juga menjadi salah satu upaya meminimalkan risiko kasus kecurangan seperti beras oplosan," tambahnya.
Menurut Nurman, di Lampung sudah sejak dua tahun ini tidak membuka penyaluran beras SPHP jalur distributor di beberapa Kantor Bulog di kabupaten.
"Ini dilakukan karena takut adanya pengoplosan beras, dan semua distribusi dilakukan melalui retail. Kami sudah minta ke toko untuk membuat surat penyataan dan ini lebih ketat. Kalau melanggar selain bisa terkena sanksi hukum juga bisa didenda," ujar dia.
Sebelumnya Kementerian Pertanian telah membongkar modus pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi dengan beras premium.
Dengan komposisi 80 persen beras SPHP dicampur dengan beras premium 20 persen dan dikemas dalam kemasan premium di kios-kios.
Berita Terkait
-
Bocah Tewas di Mess PT Indo Lampung: Kapolres Bersumpah di Depan Ayah Korban
-
21 Juli 2025: Lampung Luncurkan 5 Koperasi Desa Merah Putih! Simak Lokasinya
-
Kepala BKD Digeser Jadi Kadispora, Daftar Nama Pejabat Baru di Pemprov Lampung
-
Akankah Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang? Ini Kata Mirza
-
Warga Lampung Optimis Ekonomi Tetap Kuat di 2025, Ini Kata Bank Indonesia
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Mirza Soroti Lulusan SMA Lampung Cuma 20 Persen yang Kuliah, Ada Apa?
-
Lokasi Sekolah Garuda di Lampung Selatan: Pemandangan Indah Jadi Pertimbangan
-
Cengkih Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif, Balai Karantina Lampung Buka Suara
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
-
Cengkeh Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137, Bagaimana Nasib Petani dan Ekspor?