SuaraLampung.id - Sebanyak 106.415 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan akan menerima bantuan pangan dari Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa beras 20 kilogram (kg) pada periode Juni hingga Juli 2025.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Zulfina Ratnasari mengatakan bantuan pangan berupa beras dari kolaborasi Pemkab, Bapanas, dan Bulog dipastikan tepat sasaran.
“Alokasi bantuan diberikan dua kali, yaitu bulan Juni dan Juli. Setiap KPM menerima total 20 kg beras,” kata dia, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, bantuan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Lampung Selatan, sebab di tengah upaya menjaga stabilitas pangan, bantuan itu dapat mengurangi beban ekonomi warga.
“Bantuan akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing 10 kg beras per bulan pada pekan ketiga dan keempat bulan Juli 2025, sehingga setiap KPM akan mendapatkan total 20 kg beras,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bulog Lampung Selatan Fedrial Farhan menjelaskan selain untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, bantuan ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar lokal.
“Total akan disalurkan 2.128 ton beras bagi 106.415 penerima bantuan pangan. Para penerima manfaat akan menerima beras 20 kilogram,“ ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada penerima manfaat jika ditemukan beras di bawah standar kualitas medium untuk segera melaporkan ke petugas desa agar bisa langsung ditukar. (ANTARA)
Baca Juga: Cegah Peredaran Beras Oplosan, Bulog Lampung Ambil Langkah Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis
-
Way Kanan Menuju Pusat Agro: Menakar Ambisi Hilirisasi Rp150 Triliun di Bumi Lampung
-
Sisi Gelap Penjaga Kafe di Bandar Lampung: Nyabu Dulu Sebelum Maling Kabel PLN di Siang Bolong
-
Kicauan Kebebasan di Tahura Wan Abdul Rachman: 942 Ekor Burung Kembali ke Habitatnya