SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan (Lamsel), menangkap tiga anggota komplotan spesialis pencurian onderdil Bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung dengan barang bukti belasan besi kendaraan tersebut.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yakni H (42), MFS (25), dan A (45) yang telah melakukan pencurian onderdil di Pool Bus Desa Haduyang, Kecamatan Natar.
"Benar, ketiga pelaku telah kami amankan beserta barang bukti. Mereka berperan sebagai pelaku utama pencurian dan penadah onderdil kendaraan bus milik Dinas Perhubungan Lampung. Salah satu pelaku merupakan warga Pesawaran dan dua lainnya berdomisili di Lampung Selatan serta Bandar Lampung," katanya.
Menurutnya, proses penangkapan terhadap para pelaku sempat menyulitkan petugas, sebab para tersangka berada di tiga wilayah yang berbeda.
Tim menangkap pelaku pertama, H di Desa Branti Raya. Berdasarkan pengakuannya, ia menjual onderdil curian kepada dua orang, yakni MFS dan A.
"Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil menangkap MFS di Pasar Tugu, Bandarlampung, disusul penangkapan pelaku A di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar,” ucapnya.
Dalam proses pemeriksaan kata dia, ketiga pelaku mengaku mencuri dan menjual onderdil dari 14 unit bus diantaranya enam unit bus besar dan 8 unit bus sedang yang terparkir di Pool Dinas Perhubungan.
“Barang-barang yang dicuri antara lain injeksi, alternator, kompresor AC, radiator, turbo, gardan, speedometer, kopling, as roda, power steering, ban, kursi pengemudi, lampu utama, hingga blok mesin. Total kerugian ditaksir mencapai Rp540 juta,” ujarnya.
Budi menerangkan, setelah penangkapan dan pemeriksaan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa onderdil kendaraan dinas, tiga lembar kartu inventaris barang dan mesin milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, serta satu lembar daftar rekapitulasi barang kendaraan milik Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Impian Jadi Guru & TNI: Siswa Sekolah Rakyat Lampung Rela Tinggalkan Keluarga
“Modus para pelaku adalah membobol kendaraan yang terparkir di pool lalu mengambil suku cadang bernilai tinggi. Aksi ini dilakukan saat area dalam keadaan sepi,” ujar dia.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan,” tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Impian Jadi Guru & TNI: Siswa Sekolah Rakyat Lampung Rela Tinggalkan Keluarga
-
Residivis Sesumbar tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Belut Putih, Fakta Berkata Lain
-
Geger di Kalianda! Bayi Cantik Ditinggal di Teras Warga, 4 Fakta Ini Ungkap Kisah Pilu di Baliknya
-
Truk Tertabrak KA Babaranjang di Branti, Begini Nasib Pak Sopir
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan