SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan (Lamsel), menangkap tiga anggota komplotan spesialis pencurian onderdil Bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung dengan barang bukti belasan besi kendaraan tersebut.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yakni H (42), MFS (25), dan A (45) yang telah melakukan pencurian onderdil di Pool Bus Desa Haduyang, Kecamatan Natar.
"Benar, ketiga pelaku telah kami amankan beserta barang bukti. Mereka berperan sebagai pelaku utama pencurian dan penadah onderdil kendaraan bus milik Dinas Perhubungan Lampung. Salah satu pelaku merupakan warga Pesawaran dan dua lainnya berdomisili di Lampung Selatan serta Bandar Lampung," katanya.
Menurutnya, proses penangkapan terhadap para pelaku sempat menyulitkan petugas, sebab para tersangka berada di tiga wilayah yang berbeda.
Tim menangkap pelaku pertama, H di Desa Branti Raya. Berdasarkan pengakuannya, ia menjual onderdil curian kepada dua orang, yakni MFS dan A.
"Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil menangkap MFS di Pasar Tugu, Bandarlampung, disusul penangkapan pelaku A di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar,” ucapnya.
Dalam proses pemeriksaan kata dia, ketiga pelaku mengaku mencuri dan menjual onderdil dari 14 unit bus diantaranya enam unit bus besar dan 8 unit bus sedang yang terparkir di Pool Dinas Perhubungan.
“Barang-barang yang dicuri antara lain injeksi, alternator, kompresor AC, radiator, turbo, gardan, speedometer, kopling, as roda, power steering, ban, kursi pengemudi, lampu utama, hingga blok mesin. Total kerugian ditaksir mencapai Rp540 juta,” ujarnya.
Budi menerangkan, setelah penangkapan dan pemeriksaan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa onderdil kendaraan dinas, tiga lembar kartu inventaris barang dan mesin milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, serta satu lembar daftar rekapitulasi barang kendaraan milik Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Impian Jadi Guru & TNI: Siswa Sekolah Rakyat Lampung Rela Tinggalkan Keluarga
“Modus para pelaku adalah membobol kendaraan yang terparkir di pool lalu mengambil suku cadang bernilai tinggi. Aksi ini dilakukan saat area dalam keadaan sepi,” ujar dia.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan,” tambahnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Impian Jadi Guru & TNI: Siswa Sekolah Rakyat Lampung Rela Tinggalkan Keluarga
-
Residivis Sesumbar tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Belut Putih, Fakta Berkata Lain
-
Geger di Kalianda! Bayi Cantik Ditinggal di Teras Warga, 4 Fakta Ini Ungkap Kisah Pilu di Baliknya
-
Truk Tertabrak KA Babaranjang di Branti, Begini Nasib Pak Sopir
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'