SuaraLampung.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, melarang sekolah untuk memberhentikan para guru honorer R4 non Aparatur Sipil Negara (ASN) non database Lampung.
Hal tersebut disampaikannya, saat menerima audiensi dari sejumlah guru di Lampung yang yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer R4 Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Database Lampung, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung di Kantor Disdikbud Lampung, Rabu (9/7/2025).
Thomas Amirico mengatakan, pihaknya telah memberikan pesan berantai kepada seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB di Lampung, untuk tidak memberhentikan pada guru honorer R4 di wilayah kewenangan Disdikbud Lampung.
"Jadi kami sudah melakukan broadcast ke mereka, untuk memberikan informasi kepada seluruh satuan, agar tidak melakukan pemberhentian kepada seluruh guru honor di wilayah kewenangan Disdikbud Lampung," kata Thomas Amirico dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski demikian, apabila nantinya ada guru honorer yang nakal, melakukan kegiatan tercela, hingga indisipliner, Disdikbud Lampung mempersilahkan sekolah untuk melakukan kewenangan tersebut.
"Sampai hari ini, mereka (para guru honorer) sangat diperlukan oleh satuan pendidikan, karena mereka ini punya peran penting untuk melakukan pengajaran di sekolah," ujar Thomas Amirico.
Atas dasar itu, Disdikbud Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mendorong dan mendukung, agar bagaimana caranya para guru honorer tersebut, bisa segera diperjuangkan nasibnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung mewakili para guru honorer, Prabowo Pamungkas mengungkapkan, ada beberapa keluhan yang saat ini dikhawatirkan oleh para guru honorer R4 yang sudah disampaikan ke Disdikbud Lampung.
"Disdikbud sudah menyampaikan, kalau kebijakan R4 ini tidak dimiliki oleh daerah, melainkan oleh pemerintah pusat. Jadi kami minta aliansi, agar bersama-sama mendorong lahirnya kebijakan dari pusat," ungkap Prabowo Pamungkas.
Baca Juga: Truk Tertabrak KA Babaranjang di Branti, Begini Nasib Pak Sopir
Selain itu, untuk keresahan guru honorer R4 lainnya yang dikhawatirkan sekolah akan mengambil langkah untuk memberhentikan guru.
Namun kekhawatiran tersebut, saat ini sudah berkurang, karena Disdikbud Lampung sudah memberikan atensi kepada seluruh satuan pendidikan di Lampung, untuk tidak memberhentikan tenaga honorer tanpa alasan yang jelas.
Sebelumnya Para guru, yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer R4 Non Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadukan nasib ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
Aspirasi mereka mencakup:
Kepastian Hukum: Meminta kejelasan final terkait regulasi teknis bagi peserta PPPK dengan kode R4 yang tidak disertai keterangan "L" (Lulus) dalam pengumuman.
Keadilan dan Transparansi: Menuntut adanya kebijakan afirmasi yang adil dan transparan bagi nasib mereka yang terkatung-katung.
Berita Terkait
-
Truk Tertabrak KA Babaranjang di Branti, Begini Nasib Pak Sopir
-
Haji Lampung 2025: Ribuan Kembali, Belasan Wafat, dan Dua Tertinggal di Arab Saudi
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp140 Miliar
-
Ingin Ikut Proyek Pengadaan di KAI? Begini Caranya dan Dokumen yang Diperlukan
-
Jangan Salah Beli! Ini 4 Merek AC Terbaik Paling Hemat Listrik untuk Rumah di Kota Besar
-
5 Persiapan Wajib Ortu Sebelum Anak Masuk SD: Bukan Cuma Soal Beli Tas dan Sepatu Baru!
-
The Banker Menobatkan BRI Sebagai Bank Terbaik Indonesia Tahun 2025