SuaraLampung.id - Terpidana kasus korupsi yang menjadi buronan selama delapan tahun ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah pada Minggu (4/5/2025).
Tim Kejari Lampung Tengah menangkap Endang Pristiwati, mantan teller di salah satu bank BUMN, di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, Endang ditangkap setelah buron delapan tahun dalam kasus tindak pidana korupsi senilai Rp2 miliar di bank BUMN di Lampung.
Endang Pristiwati sendiri, merupakan terpidana kasus korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Tjk tertanggal 12 Oktober 2017.
"Endang Pristiwati ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung," kata Alfa Dera dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (6/5/2025).
Menurut Alfa Dera, penangkapan dilakukan secara humanis dan berdasarkan informasi yang akurat. Selain itu, penangkapan tersangka juga sebagai bentuk komitmen kejaksaan, untuk menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan.
"Setelah berhasil ditangkap, terpidana langsung diserahkan kepada jaksa eksekutor, guna dilakukan proses pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan," ujar Alfa Dera.
Perbuatan korupsi tersebut, dilakukan saat terpidana menjabat sebagai teller dengan cara menyalahgunakan wewenangnya, hingga merugikan keuangan negara.
Terpidana sempat buron sejak proses penyidikan dan diputus secara in absentia pada tahun 2017, dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp200 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp2.025.854.103 subsidair 9 bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
Selama buron, terpidana tersebut selalu berpindah tempat dan mengganti identitas namanya, untuk menghindari kejaran aparat.
Mantan Mantri Selewengkan DANA KUR
Mantan pegawai di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pringsewu yang menjabat sebagai mantri berinisial GK, ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umum pedesaan (Kupedes) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, terhadap perkara tersebut.
"Dalam aksinya, tersangka ini memakai modus dengan memanfaatkan identitas orang lain, untuk mengajukan pencairan kredit fiktif terhadap 10 nasabah," kata I Kadek Dwi Ariatmaja dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (30/4/2025).
Kemudian tersangka GK juga memalsukan dokumen lainnya, agar dana tersebut bisa dicairkan, namun uangnya dinikmati sendiri.
Berita Terkait
-
Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
-
Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
-
Begal Motor di Lampung Tengah: Pelaku Diringkus Setelah Buron Sebulan
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
-
Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat