SuaraLampung.id - Terpidana kasus korupsi yang menjadi buronan selama delapan tahun ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah pada Minggu (4/5/2025).
Tim Kejari Lampung Tengah menangkap Endang Pristiwati, mantan teller di salah satu bank BUMN, di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, Endang ditangkap setelah buron delapan tahun dalam kasus tindak pidana korupsi senilai Rp2 miliar di bank BUMN di Lampung.
Endang Pristiwati sendiri, merupakan terpidana kasus korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Tjk tertanggal 12 Oktober 2017.
"Endang Pristiwati ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung," kata Alfa Dera dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (6/5/2025).
Menurut Alfa Dera, penangkapan dilakukan secara humanis dan berdasarkan informasi yang akurat. Selain itu, penangkapan tersangka juga sebagai bentuk komitmen kejaksaan, untuk menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan.
"Setelah berhasil ditangkap, terpidana langsung diserahkan kepada jaksa eksekutor, guna dilakukan proses pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan," ujar Alfa Dera.
Perbuatan korupsi tersebut, dilakukan saat terpidana menjabat sebagai teller dengan cara menyalahgunakan wewenangnya, hingga merugikan keuangan negara.
Terpidana sempat buron sejak proses penyidikan dan diputus secara in absentia pada tahun 2017, dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp200 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp2.025.854.103 subsidair 9 bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
Selama buron, terpidana tersebut selalu berpindah tempat dan mengganti identitas namanya, untuk menghindari kejaran aparat.
Mantan Mantri Selewengkan DANA KUR
Mantan pegawai di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pringsewu yang menjabat sebagai mantri berinisial GK, ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umum pedesaan (Kupedes) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, terhadap perkara tersebut.
"Dalam aksinya, tersangka ini memakai modus dengan memanfaatkan identitas orang lain, untuk mengajukan pencairan kredit fiktif terhadap 10 nasabah," kata I Kadek Dwi Ariatmaja dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (30/4/2025).
Kemudian tersangka GK juga memalsukan dokumen lainnya, agar dana tersebut bisa dicairkan, namun uangnya dinikmati sendiri.
Berita Terkait
-
Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
-
Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
-
Begal Motor di Lampung Tengah: Pelaku Diringkus Setelah Buron Sebulan
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
-
Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati