Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:44 WIB
Pelaku pengeroyokan kepala pekon Way Manak, Tanggamus, ditangkap aparat kepolisian. [Dok Polres Tanggamus]

SuaraLampung.id - Salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Pekon asal Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap polisi.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan pelaku berinisial AS (34), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Keamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

"Pelaku AS ditangkap di rumah kerabatnya di Pekon Buminoto, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Candra, Jumat (2/5/2025).

Peristiwa pengeroyokan terhadap Syafrudin (54) terjadi di jalan umum Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada 18 Februari 2025 pukul 23.00. 

Baca Juga: Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu

Ini bermula saat kendaraan yang dikemudikan korban terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di wilayah Pringsewu.

Namun, karena korban tidak berhenti setelah kejadian tersebut, beberapa warga mengejar dan meneriakinya sebagai maling.

Diduga panik, korban kehilangan kendali dan mobil yang dikendarainya akhirnya terperosok ke saluran irigasi. Saat itu, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Kendaraan miliknya pun mengalami kerusakan parah.

“Berdasarkan laporan korban serta rekaman video pengeroyokan yang sempat viral, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, termasuk AS,” ujar Candra.

Baca Juga: Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala

Pihak kepolisian telah lebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya pada 14 April 2025, masing-masing berinisial SB (24) dan YF (25), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Load More