SuaraLampung.id - Salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Pekon asal Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap polisi.
Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan pelaku berinisial AS (34), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Keamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
"Pelaku AS ditangkap di rumah kerabatnya di Pekon Buminoto, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Candra, Jumat (2/5/2025).
Peristiwa pengeroyokan terhadap Syafrudin (54) terjadi di jalan umum Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada 18 Februari 2025 pukul 23.00.
Baca Juga: Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
Ini bermula saat kendaraan yang dikemudikan korban terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di wilayah Pringsewu.
Namun, karena korban tidak berhenti setelah kejadian tersebut, beberapa warga mengejar dan meneriakinya sebagai maling.
Diduga panik, korban kehilangan kendali dan mobil yang dikendarainya akhirnya terperosok ke saluran irigasi. Saat itu, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga.
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Kendaraan miliknya pun mengalami kerusakan parah.
“Berdasarkan laporan korban serta rekaman video pengeroyokan yang sempat viral, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, termasuk AS,” ujar Candra.
Baca Juga: Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
Pihak kepolisian telah lebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya pada 14 April 2025, masing-masing berinisial SB (24) dan YF (25), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Candra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara hukum. Jika menemukan tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, bukan malah mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung pidana,” kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
-
Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Telan Anggaran Rp 12 M, Perbaikan Jalan Poros Pringsewu-Kalirejo Segera Dimulai
-
Bejat! 2 Pria Perkosa dan Paksa Gadis Asal Pringsewu Gugurkan Kandungan
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Promo Manis! Cek Harga Cokelat Favorit Diskon Hingga 30 Persen di Alfamart
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025