Peristiwa ini bermula saat korban RM (13) bersama temannya, WA, pulang ke rumah dari kediaman sang nenek pada Selasa (22/4/2025).
Ketika korban masuk rumah, tiba tiba kedua pelaku ikut masuk ke rumah korban dan mengunci pintu rumah. Selanjutnya pelaku RS menarik paksa korban ke kamar korban terjadilah pemerkosaan. Pelaku RNS ikut masuk ke kamar korban melakukan hal serupa.
Setelah kejadian tersebut kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Korban merasa takut dan trauma lalu menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.
Kedua tersangka dijerat pasal yang di tetapkan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana di maksud Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PNS BPN Pesawaran Tipu Ratusan Juta, Modus Bantu Urus Sertifikat Tanah
-
Bejat! 2 Pria Perkosa dan Paksa Gadis Asal Pringsewu Gugurkan Kandungan
-
Polisi di Lampung Pesan Sabu via Ojol, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
-
4 Pengedar Narkoba di Lampung Dihukum Mati di 2024
-
Ibu Kerja di Luar Negeri, Remaja Putri Asal Lampung Utara Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus