Peristiwa ini bermula saat korban RM (13) bersama temannya, WA, pulang ke rumah dari kediaman sang nenek pada Selasa (22/4/2025).
Ketika korban masuk rumah, tiba tiba kedua pelaku ikut masuk ke rumah korban dan mengunci pintu rumah. Selanjutnya pelaku RS menarik paksa korban ke kamar korban terjadilah pemerkosaan. Pelaku RNS ikut masuk ke kamar korban melakukan hal serupa.
Setelah kejadian tersebut kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Korban merasa takut dan trauma lalu menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.
Kedua tersangka dijerat pasal yang di tetapkan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana di maksud Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
- 
            
              PNS BPN Pesawaran Tipu Ratusan Juta, Modus Bantu Urus Sertifikat Tanah
- 
            
              Bejat! 2 Pria Perkosa dan Paksa Gadis Asal Pringsewu Gugurkan Kandungan
- 
            
              Polisi di Lampung Pesan Sabu via Ojol, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
- 
            
              4 Pengedar Narkoba di Lampung Dihukum Mati di 2024
- 
            
              Ibu Kerja di Luar Negeri, Remaja Putri Asal Lampung Utara Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Disponsori BRImo, 20 Kolaborasi Eksklusif Bakal Ramaikan USS 2025
- 
            
              Perang Mental! Bhayangkara FC vs Persita: Siapa yang Lebih Siap Tempur di Lampung?
- 
            
              Geger Penemuan Mayat Bayi di Perkebunan Karet Lampung Selatan, Polisi Buru Pelaku
- 
            
              Rp780 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis di Lampung, Menjangkau 1,75 Juta Orang
- 
            
              Syarat KUR Super Mikro BSI: Modal Usaha Syariah Hingga Rp 10 Juta