SuaraLampung.id - Seorang pedagang sate berinisial SA (43) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara karena memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan polisi menangkap SA di kediamannya di Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, Selasa (14/1/2025).
"Pelaku sudah melakukan perbuatan tak pantas terhadap anak kandungnya ini sejak tahun 2022," ujar Umi, Kamis (16/1/2025).
Menurut Umi, pelaku merudapaksa anak kandungnya yang berusia 18 tahun ini karena ditinggal sang istri yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan tersebut karena ditinggal istri yang bekerja sebagai PMI," ujarnya.
Umi mengatakan kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022. Pada waktu itu, korban yang sedang tertidur di kamarnya, tiba-tiba didatangi pelaku.
"Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022, saat itu korban sedang tertidur di kamar, kemudian pelaku yang merupakan ayah kandung korban memasuki kamar dan melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji," katanya.
Peristiwa ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya. Ibu korban lalu melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap SA. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Lampung Utara Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Saat Tertidur
Akibat perbuatan ayahnya, korban mengalami depresi cukup serius. Pihak keluarga menyatakan bahwa kondisi psikologis korban memerlukan perhatian khusus.
"Pengakuan pihak keluarga, korban ini mengalami depresi. Atas kondisi ini, kami akan memberikan trauma healing untuk membantu pemulihan korban," ujar Umi.
Karena perbuatannya, SA dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah di Lampung Utara Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Saat Tertidur
-
Tragis! Ibu Bacok Bayi 6 Bulan di Lampung Timur, Diduga Depresi Suami Mau Nikah Lagi
-
Sadis! Ibu di Lampung Timur Bacok Bayi 5 Bulan Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri
-
Kenalan di OMI, Remaja 19 Tahun Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung Tengah
-
Viral Video Razia Polisi di Lampung Utara Diduga Langgar Aturan, Kapolres Klarifikasi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya