SuaraLampung.id - Seorang pedagang sate berinisial SA (43) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara karena memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan polisi menangkap SA di kediamannya di Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, Selasa (14/1/2025).
"Pelaku sudah melakukan perbuatan tak pantas terhadap anak kandungnya ini sejak tahun 2022," ujar Umi, Kamis (16/1/2025).
Menurut Umi, pelaku merudapaksa anak kandungnya yang berusia 18 tahun ini karena ditinggal sang istri yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan tersebut karena ditinggal istri yang bekerja sebagai PMI," ujarnya.
Umi mengatakan kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022. Pada waktu itu, korban yang sedang tertidur di kamarnya, tiba-tiba didatangi pelaku.
"Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022, saat itu korban sedang tertidur di kamar, kemudian pelaku yang merupakan ayah kandung korban memasuki kamar dan melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji," katanya.
Peristiwa ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya. Ibu korban lalu melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap SA. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Lampung Utara Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Saat Tertidur
Akibat perbuatan ayahnya, korban mengalami depresi cukup serius. Pihak keluarga menyatakan bahwa kondisi psikologis korban memerlukan perhatian khusus.
"Pengakuan pihak keluarga, korban ini mengalami depresi. Atas kondisi ini, kami akan memberikan trauma healing untuk membantu pemulihan korban," ujar Umi.
Karena perbuatannya, SA dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah di Lampung Utara Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Saat Tertidur
-
Tragis! Ibu Bacok Bayi 6 Bulan di Lampung Timur, Diduga Depresi Suami Mau Nikah Lagi
-
Sadis! Ibu di Lampung Timur Bacok Bayi 5 Bulan Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri
-
Kenalan di OMI, Remaja 19 Tahun Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung Tengah
-
Viral Video Razia Polisi di Lampung Utara Diduga Langgar Aturan, Kapolres Klarifikasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa