SuaraLampung.id - Seorang pedagang sate berinisial SA (43) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara karena memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan polisi menangkap SA di kediamannya di Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, Selasa (14/1/2025).
"Pelaku sudah melakukan perbuatan tak pantas terhadap anak kandungnya ini sejak tahun 2022," ujar Umi, Kamis (16/1/2025).
Menurut Umi, pelaku merudapaksa anak kandungnya yang berusia 18 tahun ini karena ditinggal sang istri yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan tersebut karena ditinggal istri yang bekerja sebagai PMI," ujarnya.
Umi mengatakan kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022. Pada waktu itu, korban yang sedang tertidur di kamarnya, tiba-tiba didatangi pelaku.
"Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022, saat itu korban sedang tertidur di kamar, kemudian pelaku yang merupakan ayah kandung korban memasuki kamar dan melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji," katanya.
Peristiwa ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya. Ibu korban lalu melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap SA. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Lampung Utara Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Saat Tertidur
Akibat perbuatan ayahnya, korban mengalami depresi cukup serius. Pihak keluarga menyatakan bahwa kondisi psikologis korban memerlukan perhatian khusus.
"Pengakuan pihak keluarga, korban ini mengalami depresi. Atas kondisi ini, kami akan memberikan trauma healing untuk membantu pemulihan korban," ujar Umi.
Karena perbuatannya, SA dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah di Lampung Utara Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Saat Tertidur
-
Tragis! Ibu Bacok Bayi 6 Bulan di Lampung Timur, Diduga Depresi Suami Mau Nikah Lagi
-
Sadis! Ibu di Lampung Timur Bacok Bayi 5 Bulan Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri
-
Kenalan di OMI, Remaja 19 Tahun Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung Tengah
-
Viral Video Razia Polisi di Lampung Utara Diduga Langgar Aturan, Kapolres Klarifikasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang
-
Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung