SuaraLampung.id - Polsek Terbanggi Besar menangkap seorang pemuda berinisial BGS (19) usai merudapaksa anak di bawah umur berinisial K (16).
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, menuturkan, peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Terbanggi Besar, pada Oktober 2024 lalu.
"Pelaku BGS mengenal korban K lewat aplikasi pertemanan online OMI," ujar Kompol Yusvin Argunan, Sabtu (4/1/2025).
Baru saja berkenalan, pelaku langsung meminta nomor HP dan menelepon korban untuk bertemu di Rumah Makan Gadang Jaya, pada Rabu (16/10/2024).
Korban pun mau lalu keduanya bertemu di lokasi yang dijanjikan pada pukul 21.00 WIB.
"Setibanya di lokasi, BGS langsung membawa korban berpindah lokasi ke rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah," katanya.
Kapolsek melanjutkan, setibanya di rumah, pelaku yang melihat ada penolakan dari korban mulai melakukan pemaksaan dan nekat melakukan rudapaksa.
Usai kejadian, korban mengaku mengalami trauma dan mengadu kepada ayahnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Dari laporan orangtua korban, kata Kapolsek, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung menangkap BGS dan membawanya ke kantor Polisi.
Baca Juga: Tragedi Malam Tahun Baru: Pria Tikam Tetangga Hingga Tewas di Lampung Tengah
"Atas perbuatan BGS, dia dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Sebagaimana Dimaksud Pasal 81 Ayat (1) Dan Atau 82," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Malam Tahun Baru: Pria Tikam Tetangga Hingga Tewas di Lampung Tengah
-
Petani Bejat di Lampung Tengah, Rudapaksa Dua Anak dan Satu Keponakan Sendiri
-
Gerebek Rumah Produksi Senpi Rakitan di Lampung Tengah, 1 Tersangka Diringkus
-
Tergiur Kredit Mobil DP Murah, Warga Lampung Tengah Kehilangan Rp15 Juta
-
Oknum PNS Cabuli Anak Sambung, Ditangkap di Hotel Saat Hendak Kabur
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi