SuaraLampung.id - Seorang petani asal Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, berinisial STM (40) merudapaksa dua anaknya sendiri dan satu keponakannya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan ketiga korban masing-masing berinisial D (17), S (17), dan SI (16).
"Tersangka berinisial STM (40) merudapaksa para korbannya ketika pulang sekolah," ujar Jufriyanto, Jumat (27/12/2024).
Awalnya polisi menangkap STM karena merudapaksa keponakannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, baru terungkap pelaku juga memperkosa dua anaknya.
"Terungkap bahwa tersangka sebelumnya telah merudapaksa anak kandung dan anak tirinya sendiri," kata Iptu Jufriyanto.
Menurut Jufiryanto, tersangka terbilang nekat karena melakukan tindak rudapaksa di rumahnya. Terakhir, STM merudapaksa keponakannya pada 10 September 2024, sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu korban baru saja pulang sekolah. Hal serupa juga dilakukan kepada anak kandung dan anak tirinya.
"Tersangka yang notabene sebagai orangtua malah dengan teganya memaksa para korban melakukan hubungan suami istri," ujarnya.
Para Korban mengalami trauma karena mendapat paksaan dan takut tersangka akan terus melakukan tindakan bejatnya.
Baca Juga: Gerebek Rumah Produksi Senpi Rakitan di Lampung Tengah, 1 Tersangka Diringkus
Kasus itu dilaporkan setelah orangtua dari keponakan tersangka mendengar cerita pelik dari sang anak. Berbekal laporan tersebut, STM ditangkap pada Kamis (26/12/ 2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya di hadapan polisi. STM mengaku, dirinya merudapaksa ketiga korban, lantaran hubungan dengan sang istri sudah tidak harmonis lagi.
Tersangka lalu melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang masih di bawah umur. Kini, STM telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya.
Tersangka dijerat Pasal 81 Atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah Produksi Senpi Rakitan di Lampung Tengah, 1 Tersangka Diringkus
-
Tergiur Kredit Mobil DP Murah, Warga Lampung Tengah Kehilangan Rp15 Juta
-
Kronologi Kebakaran Gereja di Lampung Tengah, Berawal dari Lilin
-
Gasak Motor Polisi Saat Salat Magrib, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lampung Tengah
-
Gubuk Narkoba di Tengah Kebun Sawit di Selagai Lingga Dibakar Polisi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang