SuaraLampung.id - Aparat Polsek Terbanggi Besar menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api rakitan (senpira).
Rumah tempat pembuatan senpira tersebut berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapoksek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, petugas menangkap BD (42) selaku tersangka pembuatan senjata api rakitan.
Kompol Yusvin menjelaskan, terungkapnya lokasi senjata api rakitan itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke polsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk bahwa senjata api ilegal tersebut dibuat di sebuah rumah di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Di rumah tersebut, kata Kapolsek, terdapat peralatan seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja.
"Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan satu buah senjata api rakitan yang sudah selesai dibuat dengan jenis revolver," terangnya.
Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.
"BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951," pungkasnya.
Baca Juga: Tergiur Kredit Mobil DP Murah, Warga Lampung Tengah Kehilangan Rp15 Juta
Berita Terkait
-
Tergiur Kredit Mobil DP Murah, Warga Lampung Tengah Kehilangan Rp15 Juta
-
Kronologi Kebakaran Gereja di Lampung Tengah, Berawal dari Lilin
-
Gasak Motor Polisi Saat Salat Magrib, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lampung Tengah
-
Gubuk Narkoba di Tengah Kebun Sawit di Selagai Lingga Dibakar Polisi
-
Waspada Penipuan! Modus Jual Beli Rumah Murah di Lampung, Korban Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 9 Maret 2026: Maghrib Jam Berapa?
-
Perbanas dan BRI Beberkan 3 Strategi Perbankan Hadapi Risiko Global
-
Promo Ramadan BRI di Kenangan Brands, Cashback 40% Pakai QRIS BRImo