SuaraLampung.id - Pelaku penipuan penggelapan dengan modus jual beli rumah ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro.
Polisi meringkus pelaku inisial WRP (32), di wilayah Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, korban ADB melaporkan kejadian penipuan penggelapan pada 29 Desember 2022 lalu.
Menurut Rosali, tersangka WRP menawarkan rumah harga murah di kawasan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Pelaku menawarkan pembangunan rumah dalam tiga bulan dengan harga sebesar Rp300 juta," ujar Rosali, Kamis (12/12/2024).
Untuk meyakinkan korban, pelaku WRP bersedia membuat dokumen perjanjian jual beli. Tertarik tawaran pelaku, korban mentransfer uang sebesar Rp300 juta ke korban.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, rumah tersebut tidak pernah ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar lalu melaporkan kejadian ke Polres Metro.
Rosali mengatakan, pelaku melarikan diri ke luar Lampung lalu dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Metro akhirnya menangkap WRP di Tangerang dan membawanya ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
Sejumlah barang bukti disita petugas dalam perkara ini, di antaranya bukti transfer, kuitansi pembayaran, dan surat perjanjian jual beli rumah.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Tersangka WRP kini mendekam di tahanan Polres Metro sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Sat Reskrim terus mendalami kemungkinan adanya korban lainnya dalam kasus ini.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan dan segera melapor apabila menemukan tindak pidana serupa.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
-
Lagi Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga di Lampung Barat, Satgas Kewalahan
-
Tragis! Petani Kopi Lampung Barat Tertipu Rp10 Miliar, Kini Depresi Berat
-
Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
-
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga