SuaraLampung.id - Pelaku penipuan penggelapan dengan modus jual beli rumah ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro.
Polisi meringkus pelaku inisial WRP (32), di wilayah Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, korban ADB melaporkan kejadian penipuan penggelapan pada 29 Desember 2022 lalu.
Menurut Rosali, tersangka WRP menawarkan rumah harga murah di kawasan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Pelaku menawarkan pembangunan rumah dalam tiga bulan dengan harga sebesar Rp300 juta," ujar Rosali, Kamis (12/12/2024).
Untuk meyakinkan korban, pelaku WRP bersedia membuat dokumen perjanjian jual beli. Tertarik tawaran pelaku, korban mentransfer uang sebesar Rp300 juta ke korban.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, rumah tersebut tidak pernah ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar lalu melaporkan kejadian ke Polres Metro.
Rosali mengatakan, pelaku melarikan diri ke luar Lampung lalu dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Metro akhirnya menangkap WRP di Tangerang dan membawanya ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
Sejumlah barang bukti disita petugas dalam perkara ini, di antaranya bukti transfer, kuitansi pembayaran, dan surat perjanjian jual beli rumah.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Tersangka WRP kini mendekam di tahanan Polres Metro sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Sat Reskrim terus mendalami kemungkinan adanya korban lainnya dalam kasus ini.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan dan segera melapor apabila menemukan tindak pidana serupa.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
-
Lagi Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga di Lampung Barat, Satgas Kewalahan
-
Tragis! Petani Kopi Lampung Barat Tertipu Rp10 Miliar, Kini Depresi Berat
-
Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
-
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri