SuaraLampung.id - Pelaku penipuan penggelapan dengan modus jual beli rumah ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro.
Polisi meringkus pelaku inisial WRP (32), di wilayah Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, korban ADB melaporkan kejadian penipuan penggelapan pada 29 Desember 2022 lalu.
Menurut Rosali, tersangka WRP menawarkan rumah harga murah di kawasan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Pelaku menawarkan pembangunan rumah dalam tiga bulan dengan harga sebesar Rp300 juta," ujar Rosali, Kamis (12/12/2024).
Untuk meyakinkan korban, pelaku WRP bersedia membuat dokumen perjanjian jual beli. Tertarik tawaran pelaku, korban mentransfer uang sebesar Rp300 juta ke korban.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, rumah tersebut tidak pernah ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar lalu melaporkan kejadian ke Polres Metro.
Rosali mengatakan, pelaku melarikan diri ke luar Lampung lalu dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Metro akhirnya menangkap WRP di Tangerang dan membawanya ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
Sejumlah barang bukti disita petugas dalam perkara ini, di antaranya bukti transfer, kuitansi pembayaran, dan surat perjanjian jual beli rumah.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Tersangka WRP kini mendekam di tahanan Polres Metro sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Sat Reskrim terus mendalami kemungkinan adanya korban lainnya dalam kasus ini.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan dan segera melapor apabila menemukan tindak pidana serupa.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim
-
Lagi Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga di Lampung Barat, Satgas Kewalahan
-
Tragis! Petani Kopi Lampung Barat Tertipu Rp10 Miliar, Kini Depresi Berat
-
Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
-
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
-
Akhir Tragis Satwa Langka: Pembantai Tapir Viral Mesuji Diringkus, Kepala Dipukul Pakai Dongkrak
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei