SuaraLampung.id - M Rozikin, petani asal Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, mengalami depresi setelah mengalami kerugian Rp10,36 miliar akibat kena tipu rekan bisnisnya, Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Robusta Lampung, Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Risdianto, mengatakan, Rozikin mengumpulkan kopi dari para petani dan dipercaya menjual kopinya.
Kopi yang Rozikin kumpulkan dari para petani itu ia jual ke Ahmad Ramadan alias Idon. Namun ternyata, Idon tidak membayarnya.
"Kini beliau stres dan depresi atas kasus ini, karena harus bertanggung jawab ke petani kopi," kata Mang Enca, sapaan akrab Risdianto, dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (6/12/2024).
Menurut Mang Enca, kerugian Rp10,36 miliar yang diderita Rozikin, adalah yang terbesar diderita petani kopi secara nasional.
Mang Enca mengaku sudah curiga sejak awal ketika Rozikin melakukan transaksi dengan antara Idon. Dia menilai ada dua keanehan dalam transaksi itu.
Keanehan pertama, kata Mang Enca, pelaku Idon yang baru setahun jadi pedagang kopi, terlalu berani transaksi besar dengan total berat 151.191,6 kilogram kppj dan lada. Kedua, Idon berani beli kopi di atas harga pasar saat transaksi pada 12 September 2024.
Kasus penipuan seperti ini, menurut dia, selalu terjadi saat harga kopi tinggi. Kasus seperti ini juga pernah terjadi pada 2017 saat harga kopi tinggi. Meski petani rugi miliaran, namun nilainya tak sebesar yang dialami M. Rozikin
"Dengan adanya kejadian ini semoga mengingatkan petani dan pedagang pengumpul tingkat petani lebih berhati-hati lagi menjual kopinya. Pilihlah pedagang kopi yang pengalaman bertahun-tahun dan terbukti jujur. Kemudian, minta pelunasan 80% dari nilai transaksi sebelum kopi diangkut," kata Mang Enca.
Baca Juga: Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, setelah sempat buron sejak September.
Kasus ini bermula pada 5 September 2024, saat Ahmad Ramadan menerima hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, M. Rozikin, petani dari Lampung Barat.
Dia juga menipu Natalia, pekerja swasta dari Bandar Lampung. Dengan total berat 151.191,6 kilogram kppj dan lada.Total, barang tersebut bernilai Rp10,36 miliar.
Berita Terkait
-
Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
-
Momen Langka! Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Kebun Raya Liwa
-
4 Pohon Tumbang Sempat Tutup Akses Jalan Liwa-Krui
-
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol
-
Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama