SuaraLampung.id - M Rozikin, petani asal Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, mengalami depresi setelah mengalami kerugian Rp10,36 miliar akibat kena tipu rekan bisnisnya, Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Robusta Lampung, Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Risdianto, mengatakan, Rozikin mengumpulkan kopi dari para petani dan dipercaya menjual kopinya.
Kopi yang Rozikin kumpulkan dari para petani itu ia jual ke Ahmad Ramadan alias Idon. Namun ternyata, Idon tidak membayarnya.
"Kini beliau stres dan depresi atas kasus ini, karena harus bertanggung jawab ke petani kopi," kata Mang Enca, sapaan akrab Risdianto, dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (6/12/2024).
Menurut Mang Enca, kerugian Rp10,36 miliar yang diderita Rozikin, adalah yang terbesar diderita petani kopi secara nasional.
Mang Enca mengaku sudah curiga sejak awal ketika Rozikin melakukan transaksi dengan antara Idon. Dia menilai ada dua keanehan dalam transaksi itu.
Keanehan pertama, kata Mang Enca, pelaku Idon yang baru setahun jadi pedagang kopi, terlalu berani transaksi besar dengan total berat 151.191,6 kilogram kppj dan lada. Kedua, Idon berani beli kopi di atas harga pasar saat transaksi pada 12 September 2024.
Kasus penipuan seperti ini, menurut dia, selalu terjadi saat harga kopi tinggi. Kasus seperti ini juga pernah terjadi pada 2017 saat harga kopi tinggi. Meski petani rugi miliaran, namun nilainya tak sebesar yang dialami M. Rozikin
"Dengan adanya kejadian ini semoga mengingatkan petani dan pedagang pengumpul tingkat petani lebih berhati-hati lagi menjual kopinya. Pilihlah pedagang kopi yang pengalaman bertahun-tahun dan terbukti jujur. Kemudian, minta pelunasan 80% dari nilai transaksi sebelum kopi diangkut," kata Mang Enca.
Baca Juga: Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, setelah sempat buron sejak September.
Kasus ini bermula pada 5 September 2024, saat Ahmad Ramadan menerima hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, M. Rozikin, petani dari Lampung Barat.
Dia juga menipu Natalia, pekerja swasta dari Bandar Lampung. Dengan total berat 151.191,6 kilogram kppj dan lada.Total, barang tersebut bernilai Rp10,36 miliar.
Berita Terkait
-
Dirut Adera Ramanda Group Ditangkap, Petani Kopi Lambar yang Rugi Rp10 Miliar Bernapas Lega
-
Momen Langka! Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Kebun Raya Liwa
-
4 Pohon Tumbang Sempat Tutup Akses Jalan Liwa-Krui
-
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar