SuaraLampung.id - Seorang ayah yang merudapksa anak kandungnya di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Lampung Utara, ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto mengatakan tersangka S (43) ditangkap petugas unit PPA di kediamannya, Selasa (14/1 2025).
Menurut Budiarto, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Peristiwa pilu ini terjadi pada tahun 2022 lalu.
Tersangka S mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya saat korban tertidur di kamarnya. Pelaku merudapaksa korban disertai ancaman.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban," jelas AKP Budiarto.
Berita Terkait
-
Tragis! Ibu Bacok Bayi 6 Bulan di Lampung Timur, Diduga Depresi Suami Mau Nikah Lagi
-
Sadis! Ibu di Lampung Timur Bacok Bayi 5 Bulan Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri
-
Kenalan di OMI, Remaja 19 Tahun Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung Tengah
-
Viral Video Razia Polisi di Lampung Utara Diduga Langgar Aturan, Kapolres Klarifikasi
-
Petani Bejat di Lampung Tengah, Rudapaksa Dua Anak dan Satu Keponakan Sendiri
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus