SuaraLampung.id - Seorang ayah yang merudapksa anak kandungnya di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Lampung Utara, ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto mengatakan tersangka S (43) ditangkap petugas unit PPA di kediamannya, Selasa (14/1 2025).
Menurut Budiarto, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Peristiwa pilu ini terjadi pada tahun 2022 lalu.
Tersangka S mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya saat korban tertidur di kamarnya. Pelaku merudapaksa korban disertai ancaman.
Baca Juga: Tragis! Ibu Bacok Bayi 6 Bulan di Lampung Timur, Diduga Depresi Suami Mau Nikah Lagi
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban," jelas AKP Budiarto.
Berita Terkait
-
7 Model Baju Imlek Anak Perempuan: Dari Cheongsam Modern Hingga Hanfu yang Anggun
-
Skill Debat Gibran Dibandingkan dengan Anak Terakhir Anies, Netizen: Auranya Aja Udah Beda
-
Anies Tanggapi Video Gelandangan Pilih Lotre Ketimbang Roti Gratis, Netizen Bertanya Solusi Auto 'Diserang' Anak Abah
-
Siklus Kekerasan pada Anak, Trauma Masa Kecil Picu Kekerasan di Masa Depan!
-
Ayah Ojak Akhirnya Spill Alasan Ayu Ting Ting Gagal Nikah: Masa Kita yang Dibebanin Semua?
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Innova Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Transformasi para Wakil Rakyat Berdinas dengan Gaya Premium
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Kisah Cinta Irfan Bachdim Terhalang Perbedaan Agama, Kini Dikabarkan Jadi Asisten Patrick Kluivert
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
Pilihan
-
Menilai Kemajuan Pembangunan IKN: Apakah Sesuai dengan Desain Aslinya?
-
Erick Thohir Jawab Rumor Irfan Bachdim Asisten Pelatih Patrick Kluivert: Itu Nanti...
-
Geger Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan Massal di Sukoharjo
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
-
Rahasia di Balik Senyum Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI
Terkini
-
Tersangka Penganiaya Polisi di Pesisir Barat Dibekuk, Begini Kronologi Kejadiannya
-
Tawuran Pelajar di Pesisir Barat Dibubarkan Polisi
-
Bejat! Ayah di Lampung Utara Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Saat Tertidur
-
Korupsi Jalan Rp1,88 Miliar! Mantan Plt Sekda Pesisir Barat Cicil Kembalikan Uang Kerugian Negara
-
Perempuan di Mesuji Dihabisi Pakai Cangkul oleh Tetangga, Motifnya Cinta Ditolak