SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan hukuman mati terhadap empat orang terdakwa dalam perkara narkotika pada tahun 2024.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang Alfarobi mengatakan, tidak hanya hukuman mati pengadilan juga telah menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa narkotika.
"Tahun 2024 ada empat yang sudah dihukum mati, kemudian 10 seumur hidup," katanya, Jumat (14/2/2025) kemarin.
Dia melanjutkan perkara narkotika merupakan perkara terbanyak yang disidang majelis hakim dalam pengadilan. Perkara yang telah masuk tersebut, kata dia, ada sebanyak 494 perkara narkotika.
"Saya rasa dengan angka ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung sedang darurat narkotika. Tidak hanya Lampung, mungkin ada beberapa provinsi lainnya," kata dia.
Sementara itu selama dua bulan terakhir di tahun 2025 telah ada sebanyak 89 perkara narkotika yang sedang ditangani oleh pengadilan.
Selain perkara narkotika, kata Alfarobi, perkara yang merusak generasi bangsa lainnya diantaranya perkara ITE seperti prostitusi, judi online, dan lainnya.
"Tahun berjalan ini saja sudah ada 89 perkara narkotika. Untuk ITE tahun 2024 lalu ada sembilan dan tahun ini ada empat," kata dia.
Alfarobi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya generasi muda agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sekalipun itu pemakai, pengedar, dan lainnya. Ia juga mengingatkan kepada generasi muda juga tidak menyisipkan konten atau situs judi online melalui media sosial.
Baca Juga: Lebih dari Separuh Sidang di PN Tanjungkarang Tahun 2024 Adalah Kasus Narkoba
"Bahaya kalau kita terlibat dalam narkotika, maka akan rusak bangsa kita. Kemudian ingat kepada masyarakat, bahwa sekedar menyisipkan situs atau link di media sosial pun itu ada pidana nya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus