SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan hukuman mati terhadap empat orang terdakwa dalam perkara narkotika pada tahun 2024.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang Alfarobi mengatakan, tidak hanya hukuman mati pengadilan juga telah menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa narkotika.
"Tahun 2024 ada empat yang sudah dihukum mati, kemudian 10 seumur hidup," katanya, Jumat (14/2/2025) kemarin.
Dia melanjutkan perkara narkotika merupakan perkara terbanyak yang disidang majelis hakim dalam pengadilan. Perkara yang telah masuk tersebut, kata dia, ada sebanyak 494 perkara narkotika.
Baca Juga: Lebih dari Separuh Sidang di PN Tanjungkarang Tahun 2024 Adalah Kasus Narkoba
"Saya rasa dengan angka ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung sedang darurat narkotika. Tidak hanya Lampung, mungkin ada beberapa provinsi lainnya," kata dia.
Sementara itu selama dua bulan terakhir di tahun 2025 telah ada sebanyak 89 perkara narkotika yang sedang ditangani oleh pengadilan.
Selain perkara narkotika, kata Alfarobi, perkara yang merusak generasi bangsa lainnya diantaranya perkara ITE seperti prostitusi, judi online, dan lainnya.
"Tahun berjalan ini saja sudah ada 89 perkara narkotika. Untuk ITE tahun 2024 lalu ada sembilan dan tahun ini ada empat," kata dia.
Alfarobi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya generasi muda agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sekalipun itu pemakai, pengedar, dan lainnya. Ia juga mengingatkan kepada generasi muda juga tidak menyisipkan konten atau situs judi online melalui media sosial.
Baca Juga: 21 Napi High Risk Lampung Dikirim ke Nusakambangan, Ada Mantan Polisi
"Bahaya kalau kita terlibat dalam narkotika, maka akan rusak bangsa kita. Kemudian ingat kepada masyarakat, bahwa sekedar menyisipkan situs atau link di media sosial pun itu ada pidana nya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
Terkini
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025