SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan hukuman mati terhadap empat orang terdakwa dalam perkara narkotika pada tahun 2024.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang Alfarobi mengatakan, tidak hanya hukuman mati pengadilan juga telah menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa narkotika.
"Tahun 2024 ada empat yang sudah dihukum mati, kemudian 10 seumur hidup," katanya, Jumat (14/2/2025) kemarin.
Dia melanjutkan perkara narkotika merupakan perkara terbanyak yang disidang majelis hakim dalam pengadilan. Perkara yang telah masuk tersebut, kata dia, ada sebanyak 494 perkara narkotika.
Baca Juga: Lebih dari Separuh Sidang di PN Tanjungkarang Tahun 2024 Adalah Kasus Narkoba
"Saya rasa dengan angka ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung sedang darurat narkotika. Tidak hanya Lampung, mungkin ada beberapa provinsi lainnya," kata dia.
Sementara itu selama dua bulan terakhir di tahun 2025 telah ada sebanyak 89 perkara narkotika yang sedang ditangani oleh pengadilan.
Selain perkara narkotika, kata Alfarobi, perkara yang merusak generasi bangsa lainnya diantaranya perkara ITE seperti prostitusi, judi online, dan lainnya.
"Tahun berjalan ini saja sudah ada 89 perkara narkotika. Untuk ITE tahun 2024 lalu ada sembilan dan tahun ini ada empat," kata dia.
Alfarobi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya generasi muda agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sekalipun itu pemakai, pengedar, dan lainnya. Ia juga mengingatkan kepada generasi muda juga tidak menyisipkan konten atau situs judi online melalui media sosial.
Baca Juga: 21 Napi High Risk Lampung Dikirim ke Nusakambangan, Ada Mantan Polisi
"Bahaya kalau kita terlibat dalam narkotika, maka akan rusak bangsa kita. Kemudian ingat kepada masyarakat, bahwa sekedar menyisipkan situs atau link di media sosial pun itu ada pidana nya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
-
Cek Fakta: Keputusan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
- Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Denise Chariesta Resmi Polisikan Doktif, Imbas Difitnah Terima Rp100 Juta Sebagai Bayaran Jadi Buzzer
- Denny Landzaat: Jairo Riedewald akan Bergabung dengan Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKINGNEWS! Manajer Timnas Indonesia: Kami Pantau Elkan Baggott
-
Heboh Tagar Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!
-
Perbedaan Temasek, 1MDB, dan Danantara: Peran dan Kontroversi dalam Investasi
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Tembus Rp1.691.000/Gram Hari Ini
-
Wanti-wanti Maruarar Sirait ke PIK: Tak Ada Pagar dan Rumah Eksklusif
Terkini
-
Celurit dan Pistol Mainan Disita, 9 Remaja Diciduk Polisi Jelang Tawuran di Pringsewu
-
Karantina Lampung Sita 2 Pikap Pengangkut 1,6 Juta Benur Udang Ilegal
-
Jelang Ramadan, Pemprov Lampung Bakal Gelar Operasi Pasar Murah, Dimana Saja?
-
Modus Ritual Pengobatan, Dukun Cabul di Mesuji Perdaya Pasien Wanita
-
Modus Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni, 982 Ekor Burung Ditemukan di Sasis Truk