SuaraLampung.id - Oknum polisi, Ricky Raya Pakpahan alias Ricky, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang sebagai terdakwa kasus narkotika.
Dalam persidangan yang digelar Selasa (3/12/2024) kemarin, Ketua Majelis Hakim, Hendro Wicaksono memberikan waktu satu minggu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roosman Yusa untuk menanggapi eksepsi dari terdakwa Ricky.
"Kami berikan waktu satu minggu untuk menanggapi eksepsi dari terdakwa," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (3/12/2024).
Usai memberikan waktu kepada jaksa, sidang tersebut kemudian ditunda untuk dilanjutkan pada pekan depan Hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024 mendatang dalam agenda tanggapan jaksa terkait eksepsi terdakwa Ricky Raya Pakpahan alias Ricky.
"Sidang dilanjutkan hari Selasa mendatang," kata Hendro.
Terdakwa Ricky Raya Pakpahan alias Ricky yang merupakan oknum anggota kepolisian berpangkat Bripka terancam hukuman pidana penjara selama empat tahun lantaran tertangkap saat memesan paket sabu-sabu melalui transportasi driver ojek online (ojol).
Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Roosman Yusa dalam dakwaannya mendakwa terdakwa Ricky Raya Pakpahan alias Ricky dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Perbuatan terdakwa tersebut terjadi pada Rabu Tanggal 24 Juli 2024 sekitar Pukul 18.45 WIB. Peristiwa tersebut berawal saat Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mendapatkan informasi dari saksi Makmur yang merupakan seorang driver ojek online.
Driver ojol itu mengaku telah menerima orderan untuk mengantar satu bungkus plastik warna merah yang berisikan baju dewasa lusuh yang mencurigakan.
Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sarankan Ini ke Masyarakat
"Kemudian di hadapan saksi Marzukin yang merupakan sesama rekan ojek online memeriksa paket tersebut dan pada saat baju tersebut diangkat terjatuhlah satu bungkus plastik klip kecil bening berisikan sabu," kata Yusa.
Tidak lama tersebut, kemudian dua driver ojek online tersebut mendatangi BNNP Lampung untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Tim Opsnal BNNP Lampung yang mengetahui itu kemudian mendatangi terdakwa untuk menanyakan perihal paket tersebut di Perumahan Bumi Karomah Jaya 3 NoB1, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Tim Opsnal BNNP Lampung juga menanyakan perihal paket kiriman yang dikirimkan melalui driver ojek online berupa satu bungkus plastik warna merah.
Terdakwa Ricky lalu mengeluarkan paket kiriman tersebut dari dalam rumah dan paket tersebut dibuka di hadapan Tim BNNP Lampung dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna merah yang di dalamnya terdapat plastik warna hitam berisi satu buah kaos warna putih bercorak hijau muda yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil bening berisi kristal warna putih diduga sabu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Waspada Gelombang Tinggi di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sarankan Ini ke Masyarakat
-
Miris, Siswi SMP di Lampung Selatan Hamil, Pelakunya Ayah Kandung Sendiri
-
2 Titik Palang Pintu KA di Bandar Lampung Segera Diperbaiki
-
Pelabuhan Bakauheni Ditutup, Polisi Siapkan Rencana Antisipasi Kemacetan
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Sulap Foto Diri Biasa Jadi di Bawah Laut dengan Gemini AI: Panduan Lengkap dan Prompt Realistis
-
Jadikan Dirimu Petualang: Ubah Foto Biasa Jadi Epic di Puncak Gunung dengan Gemini AI
-
Bank BTN Mencari Talenta Terbaik sebagai Platform & Solution Architecture Department Head
-
AgenBRILink BRI Jadi Pilar Inklusi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Rekrutmen BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) 2025 BRI Region 7 Jakarta 2 Dibuka