Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:28 WIB
Pemkot Bandar Lampung akan memperbaiki palang pintu kereta api (KA) yang rusak di dua titik. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperbaiki beberapa palang pintu kereta api (KA) yang rusak di sejumlah titik.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Nirma Thano mengatakan, alokasi anggaran perbaikan palang pintu sebesar Rp100 juta.

Ada dua titik yang bakal diperbaiki yaitu palang pintu KA di Jalan H Komarudin, Rajabasa, dan Jalan Sonokeling, Kelurahan Tanjunggading, Kecamatan Kedamaian.

Dia mengatakan palang pintu KA yang akan diperbaiki tersebut bersifat manual dan otomatis serta akan dijaga oleh petugas yang telah disiapkan oleh Dishub.

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Rendah, Banyak Pemilih Muda Bandar Lampung Cuek di Pilkada Serentak 2024

"Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api yang berada di bawah tanggung jawab pemkot," katanya.

Ia mengatakan perbaikan palang pintu otomatis di Jalan H. Komarudin akan diutamakan pada tahun depan setelah dilakukan survei oleh konsultan Direktorat Jendral (Dirjen) KA Kemenhub.

"Sedangkan palang pintu KA di Jalan Sonokeling saat ini ada satu yang berfungsi secara manual. Ini akan kami tambah satu lagi yang manual," kata dia.

Ia mengatakan dalam upaya keselamatan masyarakat Dishub akan menyiapkan sekitar 40 personel yang berjaga di palang pintu KA.

"Saat ini personel yang disiagakan hanya 18, tetapi ke depan kami akan menyiapkan 40 personel. Penambahan jumlah personel diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di perlintasan yang menjadi tanggung jawab Dishub," katanya.

Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Kawal Ketat Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Di tempat berbeda, Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan dalam perbaikan palang pintu itu ada pengelolaan di bawah pihaknya dan ada juga pemerintah daerah.

"Kalau palang pintu yang ada di perlintasan sebidang itu tanggung jawab pemerintah daerah. Nah bila ada rencana perbaikan palang pintu KA di sejumlah titik oleh Pemkot Bandar Lampung tentu kami apresiasi, karena dapat meningkatkan keselamatan masyarakat," kata dia.

Zaki menyebutkan kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang masih sering kali terjadi dan memakan banyak korban.

Sepanjang Januari–November 2024 tercatat ada sebanyak 28 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, yang menyebabkan korban meninggal dunia lima orang, 18 orang luka berat, dan dua orang luka ringan.

Sementara juga terjadi sebanyak 17 kasus kecelakaan di jalur yang menyebabkan korban dengan kondisi 4 luka berat dan 13 meninggal. (ANTARA)

Load More