Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Desember 2024 | 20:14 WIB
Ilustrasi pengadilan. Perkara narkoba paling banyak disidang di PN Tanjungkarang selama tahun 2024. [Pexels/Sora Shimazaki]

SuaraLampung.id - Sepanjang tahun 2024, perkara narkotika adalah yang terbanyak disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Kasusnya mencapai 660 perkara. 

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Salman Alfarisi menjelaskan 660 perkara narkotika yang telah disidangkan tersebut merupakan bagian dari 1.236 perkara yang telah masuk dalam persidangan di tahun 2024.

"Sisa perkara lainnya 210 perkara pencurian, 75 perkara penggelapan, 42 perkara perlindungan anak, 43 perkara penipuan, dan 28 perkara senjata api atau benda tajam," katanya saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/12/2024).

Dari 1.236 perkara yang masuk tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah memutus berbagai perkara sebanyak 1.175 perkara. Untuk di tahun 2024, lanjut dia, pengadilan masih menyisakan perkara sebanyak 217 perkara.

Baca Juga: 21 Napi High Risk Lampung Dikirim ke Nusakambangan, Ada Mantan Polisi

"Tahun 2024 ini perkara yang masuk lebih banyak sehingga yang belum terselesaikan lumayan banyak dibandingkan tahun 2023 lalu. Tahun ini sisi perkara sebanyak 217 dan tahun 2023 sisa perkara 170. Untuk capaian kinerja tahun 2024 ini mencapai 83,01 persen," kata dia.

Pada penyampaian refleksi akhir tahun tersebut, ia mengharapkan ke depan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dapat lebih baik lagi dalam menyelesaikan perkara sehingga tidak ada perkara yang disisakan.

"Kita akan berusaha lagi, semoga ke depan dapat lebih baik lagi dalam hal penyelesaian perkara dan lainnya. Mudah-mudahan ini awal yang baik," katanya. (ANTARA)

Load More