SuaraLampung.id - Sepanjang tahun 2024, perkara narkotika adalah yang terbanyak disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Kasusnya mencapai 660 perkara.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Salman Alfarisi menjelaskan 660 perkara narkotika yang telah disidangkan tersebut merupakan bagian dari 1.236 perkara yang telah masuk dalam persidangan di tahun 2024.
"Sisa perkara lainnya 210 perkara pencurian, 75 perkara penggelapan, 42 perkara perlindungan anak, 43 perkara penipuan, dan 28 perkara senjata api atau benda tajam," katanya saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/12/2024).
Dari 1.236 perkara yang masuk tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah memutus berbagai perkara sebanyak 1.175 perkara. Untuk di tahun 2024, lanjut dia, pengadilan masih menyisakan perkara sebanyak 217 perkara.
"Tahun 2024 ini perkara yang masuk lebih banyak sehingga yang belum terselesaikan lumayan banyak dibandingkan tahun 2023 lalu. Tahun ini sisi perkara sebanyak 217 dan tahun 2023 sisa perkara 170. Untuk capaian kinerja tahun 2024 ini mencapai 83,01 persen," kata dia.
Pada penyampaian refleksi akhir tahun tersebut, ia mengharapkan ke depan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dapat lebih baik lagi dalam menyelesaikan perkara sehingga tidak ada perkara yang disisakan.
"Kita akan berusaha lagi, semoga ke depan dapat lebih baik lagi dalam hal penyelesaian perkara dan lainnya. Mudah-mudahan ini awal yang baik," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
21 Napi High Risk Lampung Dikirim ke Nusakambangan, Ada Mantan Polisi
-
Bripka Ricky, Oknum Polisi Pesan Sabu via Ojol Kini Jadi Terdakwa
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
-
Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
-
Dua Terdakwa Joki Tes CPNS Dijatuhi Hukuman Percobaan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Penahanan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya