Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 07 April 2025 | 15:25 WIB
Pelaku curanmor ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

Begal di Lampung Tengah

Pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Jalan Kilometer 28 Umas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan pelaku berinisial RK (22), warga Kotabumi, Lampung Utara.

"Petugas menangkap pelaku di Lampung Utara kurang dari 2×24 jam setelah kejadian yakni pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Yusvin, Senin (7/4/2025).

Baca Juga: Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya

Kejadian bermula saat pelaku dan korban berinisial USF (37), warga Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram melalui area PT Umas Jaya.

"Hubungan korban dan pelaku ini adalah teman dekat. Saat itu, korban meminta pelaku mengantarkannya urut di wilayah Seputih Mataram," kata Yusvin Argunan.

Saat melintas di tempat sepi, tepatnya di area PT Umas Jaya, pelaku pura-pura ingin mencuci tangan dan meminta berhenti.

Begitu korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul wajah dan kepala korban secara berulang kali, menendang tubuhnya hingga tersungkur. Lalu mencekik dan melempar korban ke sungai.

Setelah itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru 2024 dan Hp merk Oppo A535 warna putih milik korban.

Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar," jelas Kompol Yusvin Argunan.

Load More