SuaraLampung.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Panjang.
Pelaku yang diringkus polisi berinisial MZ alias Bolang (28), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (27/4/2025) malam, di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku MZ berhasil ditangkap, setelah hasil upaya koordinasi dengan Mapolsek Batu Raja Barat, Polres OKU. Usai mencuri, pelaku membawa motor curian menuju wilayah OKU, Sumsel.
Baca Juga: Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
Menurut dia, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Teluk Semangka, Panjang Selatan, Bandar Lampung.
"Dalam perjalanan, pelaku sempat kebingungan dan bertanya kepada warga sekitar jalan arah menuju Prabumulih. Melihat gelagat pelaku yang tergesa-gesa dan mencurigakan, akhirnya warga sekitar mengamankan pelaku dan menghubungi polsek setempat," ujar Alfret dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil curian di wilayah Bandar Lampung.
Dalam aksinya, pelaku datang ke Bandar Lampung dari rumahnya dengan tujuan mencari kerja. Pelaku MZ mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah, dengan menggunakan kunci asli sepeda motor yang diletakkan korban di ruang tamu rumah.
Pelaku ini cukup berani, karena dia masuk ke dalam rumah, dan mengambil kunci kontak motor, kemudian membawa kabur sepeda motor. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah sedang tidur.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Pelaku mengaku baru satu kali mencuri sepeda motor di Bandar Lampung. Selain pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II