SuaraLampung.id - Polsek Tanjungkarang Timur menangkap seorang pria berinisial MD (43) karena membuat laporan polisi palsu. Pria ini mengaku menjadi korban begal.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan MD mendatangi polsek mengaku menjadi korban begal pada Kamis (3/4/2025).
"Di hadapan polisi, MD mengaku sepeda motornya dirampas oleh empat orang tak dikenal di Jalan Dr. Harun II. Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung," ujar Kurmen, Sabtu (5/4/2025).
Warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mendatangi Polsek Tanjung Karang Timur, pada Jumat (4/4/2025), untuk membuat laporan terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.
Dalam keterangannya, MD mengaku diadang empat orang laki laki tak dikenal menggunakan dua sepeda motor. Kemudian para pelaku ini turun dan menarik paksa sepeda motor milik MD.
“Keterangannya, salah satu pelaku ini sempat menganiaya dengan memukul bagian perut MD,” Kata Kompol Kurmen.
Setelah menerima laporan polisi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi sejumlah saksi saksi di lokasi kejadian.
Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas menemukan ada kejanggalan sehingga didalami kembali ke TKP dan saksi.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang intensif, pelaku MD akhirnya mengakui sepeda motornya tidak hilang dirampas, namun disembunyikan di rumah temannya.
Baca Juga: Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
“MD nekat membuat laporan palsu karena takut motornya ditarik oleh pihak leasing, lantaran sudah 3 bulan menunggak angsuran,” jelas Kompol Kurmen.
Polisi lalu menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau, 2 buah kunci kontak, 1 lembar STNK, dan 1 lembar Laporan Polisi nomor : LP /B / 74 / SPKT / POLSEK TKT, tertanggal 04 April 2025.
“Terhadap pelaku, kami jerat dengan pasal 266 KUHPidana tentang laporan palsu dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” tandas Kapolsek.
Begal di Lampung Tengah
Kasus begal sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, terungkap.
Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat kasus begal tersebut. Satu pelaku berinisial ALB (25) adalah pelaku begal.
Berita Terkait
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Ormas di Bandar Lampung Minta THR? Laporkan ke Hotline Polisi Ini
-
Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 16 Maret 2025
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Dapatkan Kejutan! Klaim Link DANA Kaget Terbaru dan Raih Saldo Gratis Sekarang
-
Dua Napi Rutan Kotabumi Gagal Kabur, Berakhir Dikeroyok Warga
-
Jangan Lewatkan! Gratis Tumbler di McDonald's Mulai 11 Oktober 2025
-
Dicari: Relationship Manager BRI di Jakarta! Gaji dan Benefit Menarik Menanti
-
Link DANA Kaget Terbaru: Rezeki Nomplok Tanpa Ribet