SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan tempat pembuangan akhir (TPA) Regional menjadi salah satu solusi dalam penanganan sampah di perkotaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan Lampung saat ini belum memiliki TPA Regional.
"Sebenarnya kami berharap bisa terwujud dibangun TPA Regional di Lampung," ujar Emilia Kusumawati, Selasa (25/3/2025).
Ia mengatakan adanya TPA Regional dapat menjadi solusi atas permasalahan pengelolaan sampah di perkotaan di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
"Dengan adanya TPA Regional maka tidak lagi sampah langsung di buang seperti di TPA konvensional, tapi diolah dahulu. Sebab di sana ada tempat pengelolaan sampah terpadu di dalamnya," katanya.
Emilia menjelaskan dengan pengelolaan sampah di TPA Regional, maka dapat mengurangi timbunan sampah, sehingga sampah bisa bernilai ekonomis.
"Sebenarnya manfaat dari TPA Regional sangat banyak sebab sampah bisa jadi tenaga listrik, bisa dikelola jadi produk daur ulang bernilai ekonomis," ucap dia.
Pemerintah Provinsi Lampung sejak 2023 telah merencanakan pembangunan TPA Regional yang direncanakan dibangun di lahan seluas 20 hektare pada 2024-2025 di register 40 Gedung Wani, Kotabaru, Lampung Selatan.
Pembangunan TPA Regional itu direncanakan untuk membantu penanganan sampah di tujuh daerah yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Baca Juga: Kasus Pasangan Remaja Lampung Dipaksa Nikah Usai Digerebek: Bagaimana Nasib Sekolah Mereka?
TPA Regional tersebut direncanakan beroperasi secara terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah yang nantinya diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan melalui pembangunan PLTSa yang mampu mereduksi 1.000 ton sampah per hari.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Hati-Hati! 5 Merek Teh Celup Favorit Ini Mengandung Mikroplastik
- Bawa DNA Petualang, Siap Goyang Tahta BeAT Street: Suzuki Diam-diam Hadirkan 'Si Gesit' Easy 115
- Karier Buruk Pemain Keturunan Indonesia Jairo Riedewald: Terancam Jadi Pengangguran
- Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
- Heboh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Selingkuh, Atalia Praratya: Sekali Keluarga Tetap Keluarga!
Pilihan
-
Jadwal Pemain Abroad Indonesia: Jay Idzes, Thom Haye dan Calvin Verdonk Tampil!
-
Tiba-tiba Turun, Daftar Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Provinsi Indonesia
-
Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
-
Jay Idzes Kembali, Pelatih Venezia Girang dan Ucap Kalimat Ini
-
Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
Terkini
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
-
Terkendala Efisiensi, BPJN Lampung Meminta Bantuan Pusat untuk Penanganan 5 Titik Longsor
-
Ini Hasil Labfor Selongsong Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Way Kanan
-
Puncak Mudik Dimulai! Ribuan Kendaraan dari Jawa Padati 3 Pelabuhan di Lampung