Dengan adanya TPA regional tersebut bila berhasil dibangun telah di targetkan dapat mengurangi volume sampah di Provinsi Lampung hingga 30 persen dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi.
Penanganan Sampah Plastik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan dengan melakukan pengelolaan sampah plastik dengan baik dapat mencegah dampak negatif dari mikroplastik bagi lingkungan.
"Pemerintah Provinsi Lampung telah membuat aturan terkait pengelolaan sampah plastik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah plastik sebagai bentuk keseriusan penanganan lingkungan," ujar Emilia Kusumawati.
Baca Juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
Ia mengatakan timbulan sampah di Provinsi Lampung mencapai 1,6 juta ton per tahun. Dan yang paling terbesar di Kota Bandar Lampung yakni kurang lebih mencapai 800 ton per hari, sedangkan kabupaten sesuai jumlah kepadatan penduduk. Dan sampah plastik menjadi salah satu komponen di dalam timbulan sampah tersebut.
"Persoalan sampah plastik ini memang menjadi permasalahan, sehingga butuh pengelolaan sampah plastik. Agar dapat mencegah dampak mikroplastik bagi lingkungan, karena sampah plastik bila terurai menjadi mikroplastik cukup berbahaya bagi lingkungan," katanya.
Emilia melanjutkan penanganan pengelolaan sampah plastik untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan dari mikroplastik dapat dilakukan di daerah pesisir.
"Karena mikroplastik ini berbahaya untuk kesehatan sebab bisa membuat kanker, maka sampah plastik harus dipilah diolah kembali menjadi barang plastik yang bisa digunakan kembali," ucap dia.
Menurut Emilia, pemerintah daerah juga berupaya untuk terus memberikan sosialisasi terkait melakukan daur ulang sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga, dan perusahaan pun dapat mengurangi penggunaan plastik.
Baca Juga: Kasus Pasangan Remaja Lampung Dipaksa Nikah Usai Digerebek: Bagaimana Nasib Sekolah Mereka?
"Kita memang tidak bisa secara langsung tidak menggunakan barang plastik, minimal hanya dikurangi pemakaiannya seperti di retail kantong plastik harus berbayar. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah plastik," tambahnya.
Berita Terkait
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Terbaru! Ini Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Ditahan Kejari Bantul, Ini Daftar Kejahatannya
- Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
- Profil dan Karier Hery Gunadi, Dirut BRI yang Baru
- DNA Moge Terpancar, Harga Lebih Murah dari Yamaha XMAX: Ini Motor Sport Terbaru dari Suzuki
- Rekening Guru PPG Piloting Bermasalah di Info GTK, TPG Tidak Bisa Dicairkan, Ini Solusinya
Pilihan
-
Puji Setinggi Langit Rizky Ridho, Jay Idzes Singgung Kualitas Mees Hilgers
-
Timnas Indonesia Butuh Waktu 20 Tahun untuk Seperti Jepang
-
DBS Group Dikabarkan Bakal Caplok Panin Bank
-
Sahur Ternikmat Ragnar Oratmangoen Pasca Timnas Indonesia Tumbangkan Bahrain
-
Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo
Terkini
-
Percepat Pembangunan Energi Terbarukan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa Jatihurip
-
Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Gara-Gara Utang 8 Juta di Lampung Utara
-
Polda Lampung Kawal Pemudik Motor dari Pelabuhan Bakauheni Hingga Perbatasan
-
TPA Regional Solusi Atasi Krisis Sampah di Lampung
-
H-3 Lebaran Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni