SuaraLampung.id - Aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menggerebek kamar indekos yang dijadikan gudang penyimpanan pil ekstasi di Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan petugas menangkap 9 tersangka warga Bandar Lampung, dengan peranan berbeda-beda.
"Dari pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti narkoba berupa 3.015 butir pil esktasi dan 508 gram sabu," kata Irfan Nurmansyah saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/2/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Barang tersebut sudah siap diedarkan dengan cara di kemas dalam kantong yang dimasukkan ke dalam toples. Pengungkapan tersebut bermula dari tim mengungkap satu pengedar sabu 508 gram di wilayah Bandar Lampung.
"Jadi awalnya diungkap sabu hingga berhasil sampai diungkap ke gudangnya, dengan tersangka inisial RP bersama dengan pelaku lainnya AR dan JH di salah satu kamar kos di Enggal," ujar Irfan Nurmansyah.
Kemudian Polda Lampung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku YD di Telukbetung Utara bersama teman wanitanya OK dan YD, yang mengakui mendapatkan barang tersebut dari DN, yang tinggal bersebelahan.
Kemudian malam harinya, Polda Lampung melakukan pengembangan lebih lanjut, hingga ditangkap pelaku PW bersama teman wanitanya NH, hingga ditemukan bungkusan plastik berisi ribuan butir pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, rencananya barang tersebut akan diedarkan di wilayah Bandar Lampung. Mereka mengaku masih baru baru ini melakukan aksi tersebut.Jika dirupiahkan, barang tersebut nilainya mencapai Rp1,41 miliar.
Baca Juga: Modus Baru! Sabu 24 Kg Diselundupkan dalam Ban Serep Pajero di Bakauheni
Berita Terkait
-
Modus Baru! Sabu 24 Kg Diselundupkan dalam Ban Serep Pajero di Bakauheni
-
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
-
Polisi di Lampung Pesan Sabu via Ojol, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
-
IRT di Bandar Lampung Simpan Sabu 152 Gram & 90 Butir Ekstasi, Ngaku Cuma Dititipin
-
Personel Subdit I Ditnarkoba Diganti, Kapolda Lampung: Agar Tidak Ada Parasit di Tubuh Kepolisian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah