SuaraLampung.id - Aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menggerebek kamar indekos yang dijadikan gudang penyimpanan pil ekstasi di Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan petugas menangkap 9 tersangka warga Bandar Lampung, dengan peranan berbeda-beda.
"Dari pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti narkoba berupa 3.015 butir pil esktasi dan 508 gram sabu," kata Irfan Nurmansyah saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/2/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Barang tersebut sudah siap diedarkan dengan cara di kemas dalam kantong yang dimasukkan ke dalam toples. Pengungkapan tersebut bermula dari tim mengungkap satu pengedar sabu 508 gram di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: Modus Baru! Sabu 24 Kg Diselundupkan dalam Ban Serep Pajero di Bakauheni
"Jadi awalnya diungkap sabu hingga berhasil sampai diungkap ke gudangnya, dengan tersangka inisial RP bersama dengan pelaku lainnya AR dan JH di salah satu kamar kos di Enggal," ujar Irfan Nurmansyah.
Kemudian Polda Lampung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku YD di Telukbetung Utara bersama teman wanitanya OK dan YD, yang mengakui mendapatkan barang tersebut dari DN, yang tinggal bersebelahan.
Kemudian malam harinya, Polda Lampung melakukan pengembangan lebih lanjut, hingga ditangkap pelaku PW bersama teman wanitanya NH, hingga ditemukan bungkusan plastik berisi ribuan butir pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, rencananya barang tersebut akan diedarkan di wilayah Bandar Lampung. Mereka mengaku masih baru baru ini melakukan aksi tersebut.Jika dirupiahkan, barang tersebut nilainya mencapai Rp1,41 miliar.
Baca Juga: Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati