SuaraLampung.id - Polda Lampung mengambil langkah revitalisasi di jajaran Direktorat Reserse Narkoba dengan mengganti seluruh personel di Sub Direktorat (Subdit) I.
Langkah ini diambil sebagai upaya Polda Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalisme personelnya dalam bertugas.
“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika usai bertemu Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025).
Menurut Helmy langkah penggantian anggota Subdit I Ditnarkoba bertujuan untuk mencegah adanya 'parasit' dalam tubuh kepolisian.
“Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istikomah dalam menjalankan tugasnya,” ujar dia.
Selain itu, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan ini, Kapolda juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan.
“Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.
Baca Juga: Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela Dilantik, Kapolda Lampung Beri Pesan Khusus
Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala.
“Kami pastikan setiap anggota siap mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting karena senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar,” jelasnya.
Kapolda juga menyoroti permasalahan teknologi seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya. Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tutur Helmy.
Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda memberikan kesempatan lebih besar kepada Polwan untuk menduduki posisi strategis.
“Kami sudah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Di masa depan, Polwan akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela Dilantik, Kapolda Lampung Beri Pesan Khusus
-
Berantas Kriminal di Lampung, Polda Gencar Operasi Penegakan Hukum
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
2.153 Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB