Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:27 WIB
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyatakan adanya revitalisasi di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba. [Dok Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Polda Lampung mengambil langkah revitalisasi di jajaran Direktorat Reserse Narkoba dengan mengganti seluruh personel di Sub Direktorat (Subdit) I.

Langkah ini diambil sebagai upaya Polda Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalisme personelnya dalam bertugas.

“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika usai bertemu Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025).

Menurut Helmy langkah penggantian anggota Subdit I Ditnarkoba bertujuan untuk mencegah adanya 'parasit' dalam tubuh kepolisian.

Baca Juga: Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela Dilantik, Kapolda Lampung Beri Pesan Khusus

“Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istikomah dalam menjalankan tugasnya,” ujar dia.

Selain itu, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan.

“Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.

Baca Juga: Berantas Kriminal di Lampung, Polda Gencar Operasi Penegakan Hukum

Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala.

“Kami pastikan setiap anggota siap mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting karena senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar,” jelasnya.

Kapolda juga menyoroti permasalahan teknologi seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya. Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tutur Helmy.

Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda memberikan kesempatan lebih besar kepada Polwan untuk menduduki posisi strategis.

“Kami sudah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Di masa depan, Polwan akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas komitmen dan upayanya dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Mereka menilai langkah-langkah revitalisasi dan inovasi yang dilakukan Polda Lampung mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.

Irjen Helmy Santika menutup pertemuan dengan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sadar tidak sempurna, tetapi kami berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Load More