SuaraLampung.id - Polda Lampung dan jajaran menindak dan melakukan teguran kepada sebanyak 11.483 pelanggar lalu lintas selama sepekan kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan dari 11.483 pelanggaran, 11.118 sanksi teguran, 268 sanksi tilang manual, dan 97 sanksi tilang elektronik statis.
Ia mengatakan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dalam kegiatan operasi ini naik mencapai 101,81 persen, bila dibandingkan dengan periode sama saat Operasi Keselamatan Krakatau 2024.
"Kegiatan penindakan pelanggaran Operasi Keselamatan tahun ini naik signifikan atau lebih dari 100 persen, dibandingkan tahun kemarin," katanya.
Baca Juga: 2.153 Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Berdasarkan pencatatan data kepolisian di periode tersebut, Polda Lampung dan jajaran menindak 5.690 pelanggar, dengan 15 pelanggar di antaranya disanksi tilang elektronik statis pada Operasi Keselamatan Krakatau 2024.
"Sementara dari catatan angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Operasi Keselamatan Krakatau di tahun ini mengalami penurunan yang hanya 19 persen, dibandingkan periode kegiatan operasi tahun lalu," kata dia.
Ia mengatakan bahwa kejadian kecelakaan meliputi 19 peristiwa dengan jumlah korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 14 orang.
"Untuk kerugian materil dari 19 peristiwa kecelakaan ini total mencapai Rp184 juta," katanya.
Yuni turut mengajak masyarakat di Provinsi Lampung untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama para pengguna lalu lintas di masa Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Baca Juga: Polisi Bandar Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Incar 11 Pelanggaran Berbahaya
"Kepatuhan peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bakal Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana, Dimulai dari Jam 6
-
Bikin Macet Saat Ada Gladi Pelantikan! Mobil Pejabat Diderak Massal Dishub di Dekat Monas
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
-
Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya
-
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Safari Malam di Way Kambas: Bertemu Satwa Liar di Bawah Sinar Bulan, Segini Tarifnya
-
Komisi III DPR Datangi Polda dan Kejati Lampung, Ada Apa?
-
Kejar & Ancam Sopir, Oknum Dishub Lampung Tengah Ternyata Honorer
-
Ubah Singkong Bernilai Tinggi: Petani Lampung Didorong Produksi Tepung Mocaf
-
Berantas Kriminal di Lampung, Polda Gencar Operasi Penegakan Hukum