SuaraLampung.id - Polda Lampung dan jajaran menindak dan melakukan teguran kepada sebanyak 11.483 pelanggar lalu lintas selama sepekan kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan dari 11.483 pelanggaran, 11.118 sanksi teguran, 268 sanksi tilang manual, dan 97 sanksi tilang elektronik statis.
Ia mengatakan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dalam kegiatan operasi ini naik mencapai 101,81 persen, bila dibandingkan dengan periode sama saat Operasi Keselamatan Krakatau 2024.
"Kegiatan penindakan pelanggaran Operasi Keselamatan tahun ini naik signifikan atau lebih dari 100 persen, dibandingkan tahun kemarin," katanya.
Baca Juga: 2.153 Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Berdasarkan pencatatan data kepolisian di periode tersebut, Polda Lampung dan jajaran menindak 5.690 pelanggar, dengan 15 pelanggar di antaranya disanksi tilang elektronik statis pada Operasi Keselamatan Krakatau 2024.
"Sementara dari catatan angka kejadian kecelakaan lalu lintas, Operasi Keselamatan Krakatau di tahun ini mengalami penurunan yang hanya 19 persen, dibandingkan periode kegiatan operasi tahun lalu," kata dia.
Ia mengatakan bahwa kejadian kecelakaan meliputi 19 peristiwa dengan jumlah korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 14 orang.
"Untuk kerugian materil dari 19 peristiwa kecelakaan ini total mencapai Rp184 juta," katanya.
Yuni turut mengajak masyarakat di Provinsi Lampung untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama para pengguna lalu lintas di masa Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Baca Juga: Polisi Bandar Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Incar 11 Pelanggaran Berbahaya
"Kepatuhan peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ambulans, Bus Transjakarta Kena Tilang Elektronik di Jalur Busway, Begini Kata Polisi
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Pelat Nomor Dipalsukan, STNK Terblokir: Ketika Hukum Salah Sasaran
Komentar
Pilihan
-
Skandal Perwira Polda Lampung! Kompol Hendy & Kekasih Gelap Divonis 4 Bulan Penjara
-
Diajak Mabuk Sampai Teler, Polisi di Lampung Tengah Lalu Dihabisi oleh Remaja 17 Tahun
-
Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur
-
Meloloskan 150 Kg Narkoba Milik Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dihukum Mati
-
RSUD Ahmad Yani Metro Akui Pegawainya Teledor Menolak Pasien Anak Sesak Napas
Terkini
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
-
Dukung Kenyamanan Jemaah Haji, BRI Hadirkan Banknotes Living Cost 2025
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Songket Indonesia Mendunia, UMKM Binaan BRI Unjuk Gigi di Pasar Global