SuaraLampung.id - Polda Lampung memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan personelnya yang tersebar hingga tingkat polsek terus melakukan operasi penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik dari kalangan masyarakat maupun oknum kepolisian.
Oleh karena itu, kata Helmy, setiap operasi akan selalu melibatkan pengamanan internal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung
"Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan, termasuk peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Helmy juga mengapresiasi dedikasi para personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang melanggar aturan.
"Setiap pelanggaran akan ditindak tegas guna menjaga citra kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat. Para anggota kepolisian telah membuktikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang di Lampung. Kami terus meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif," ujarnya.
Selain tindakan represif, kata Helmy, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan.
"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," katanya.
Baca Juga: 2.153 Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Sementara itu, kata Kapolda, bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, pihaknya memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Helmy juga mengimbau seluruh anggota kepolisian di wilayah Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa perilaku menyimpang hanya akan merusak citra institusi.
"Setiap anggota harus memahami bahwa mereka adalah cerminan Polri di mata masyarakat. Jika ada perilaku yang menyimpang, segera laporkan, dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Langkah tegas Polda Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.
Polda Lampung juga terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh anggotanya.
"Kami mengakui masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan akan selalu kami lakukan," ujar Kapolda.
Pria berpangkat jenderal bintang dua itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.
"Masih ada anggota yang menyakiti hati masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Sebagai pimpinan Polda Lampung, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Kami terus berbenah dan melakukan perbaikan. Anggota yang menjadi parasit akan kami keluarkan agar tidak mengganggu kinerja mereka yang sudah baik," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hasto Minta KPK Periksa Famili Jokowi, Maruarar Sirait: Jangan Ada Intervensi ke Aparat Hukum
-
Profil Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Blak-blakan Ngaku Fans Agnez Mo di Pernikahan Dini
-
Apakah Puasa Boleh Memakai Lip Balm? Ini Kata Para Ulama
-
Kemenkum Umum Berkurangnya Napi Penerima Amnesti dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu, Kenapa?
-
Circle Baru Agnez Mo Tak Main-Main Saat Terjerat Kasus Royalti, Gandeng Menteri Hukum RI
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Bobol Kontrakan, 2 Pencuri Motor di Tulang Bawang Diringkus, Senpi Ilegal Jadi Barang Bukti
-
Konflik Zonasi Reda, Nelayan Tanggamus Sepakati Aturan Tangkap Baru
-
Prabowo Pangkas Anggaran! Lampung Selatan Siap Patuhi Instruksi Efisiensi
-
Personel Subdit I Ditnarkoba Diganti, Kapolda Lampung: Agar Tidak Ada Parasit di Tubuh Kepolisian
-
Bobol Rumah Kosong, Maling di Lampung Tengah Gasak Rp24 Juta