SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan menyergap pengedar narkoba jenis sabu saat transaksi dengan seorang diduga kurir.
Penyergapan terjadi di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Minggu (9/2/2025) pukul 17.30.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan petugas menangkap satu tersangka dalam penyergapan tersebut.
Pelaku yang ditangkap berinisial J (58) warga Kelurahan Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
"Barang bukti yang disita berupa sabu seberat bruto 100,34 gram dan 50 plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone," ujar Adanan, Sabtu (15/2/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran gelap sabu di Kecamatan Gunung Labuhan.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ada satu orang pengedar yang berada di dalam bus dari arah OKU Timur, Sumsel, menuju Gunung Labuhan, Way Kanan.
Polisi lalu melakukan penyisiran mencari kendaraan bus tersebut. Di tengah jalan, mobil petugas berpapasan dengan bus yang ditumpangi pelaku. Anggota Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.
Setibanya di Simpang Tulung Buyut, Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, mobil bus berhenti menurunkan penumpang.
Baca Juga: Belajar di Belanda, Pria Asal Pringsewu Jual Ekstrak Ganja untuk Pengobatan
"Satu orang laki-laki yang dicurigai membawa sabu turun dari bus lalu secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput pelaku," ujar Adanan.
Petugas langsung menyergap kedua orang laki laki yang sedang transaksi narkoba tersebut. Si pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku J tertangkap walau sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari ke arah belakang.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 100,34 gram dan 50 plastik klip bening dibungkus plastik hitam yang dilakban. Tak hanya itu, di saku jaket yang dikenakan tersangka ditemukan timbangan digital.
Sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan menggeledah rumah tersangka di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan.
"Di rumah pelaku ini ditemukan buku tulis yang diduga catatan utang (bon) penjualan narkotika jenis sabu di dalam tas yang berada di pojok kamar milik J," ujar Adanan.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Belajar di Belanda, Pria Asal Pringsewu Jual Ekstrak Ganja untuk Pengobatan
-
Ibu Mencuci, Balita Hanyut: Harapan Mencari Nur Latifah di Sungai Umpu Way Kanan
-
Warga di Way Kanan Akhiri Hidup Gantung Diri di Kamar
-
Way Kanan Kini Terhubung Langsung ke Jakarta via Citilink, Cek Jadwal Penerbangannya
-
Dramatis! Bus Sriwijaya Tabrak Tebing di Way Kanan, Begini Kondisi Para Penumpang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink