SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap delapan tersangka kasus narkotika pada Januari hingga Februari 2025.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan dari hasil ungkap kasus tersebut, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu seberat 2,4 kg dan 202 butir pil ekstasi.
"Kami ingin sebutkan bahwa akan terus mengupayakan langkah-langkah tegas, baik itu dalam hal penegakan hukum, maupun pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkotika," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengapresiasi langka-langkah Polresta Bandar Lampung dalam mencegah peredaran gelap narkotika di kota itu.
"Peran kami dalam mencegah peredaran narkoba di kota ini dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika," kata dia.
Menurutnya, pencegahan narkotika harus dimulai sejak dini, dan diperlukan peran serta masyarakat sehingga ke depan Kota Bandarlampung terbebas dari bahaya narkoba.
"Kita harus bersama-sama menghentikan peredaran gelap narkotika di kota ini agar anak cucu dan generasi muda bebas dari narkoba. Minimal ini dilakukan dari keluarga, sekolah serta pemerintah bersama mencegah penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Pemusnahan Barang Bukti
Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 kg hasil pengungkapan kasus narkoba pada Januari hingga Februari 2025.
Baca Juga: Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya
"Selain barang bukti sabu-sabu 2,4 kg, kami juga memusnahkan 202 butir pil ekstasi hasil ungkap kasus dari Januari hingga Februari," kata Alfret Jacob Tilukay.
Dia mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Polresta Bandarlampung dalam memberantas peredaran narkotika.
"Kami menyadari bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi generasi muda dan kesehatan individu, namun juga berdampak negatif pada ketertiban sosial dan keamanan masyarakat," kata dia
Alfret mengatakan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti yang diungkap mencapai lebih dari Rp2,5 miliar yang dapat digunakan untuk merusak sebanyak 12.325 jiwa apabila peredarannya tidak dapat dihentikan.
"Kami ingin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polresta Bandarlampung," kata dia.
Alfret menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan langkah-langkah tegas, baik itu dalam hal penegakan hukum, maupun pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkotika.
Berita Terkait
-
Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya
-
Banjir Bandar Lampung: DPRD Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan Drainase, Bukan Kereta Gantung
-
23 Titik di Bandar Lampung Terendam Banjir, 3 Orang Meninggal
-
'Ibu Ibu' Lirih Dua Balita Lihat Orang Tuanya Tertimpa Rumah saat Longsor di Bandar Lampung
-
Nekat Terjang Banjir, Nyawa Melayang! 1 Wanita Tewas di Sukabumi Bandar Lampung
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya