SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap delapan tersangka kasus narkotika pada Januari hingga Februari 2025.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan dari hasil ungkap kasus tersebut, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu seberat 2,4 kg dan 202 butir pil ekstasi.
"Kami ingin sebutkan bahwa akan terus mengupayakan langkah-langkah tegas, baik itu dalam hal penegakan hukum, maupun pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkotika," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengapresiasi langka-langkah Polresta Bandar Lampung dalam mencegah peredaran gelap narkotika di kota itu.
"Peran kami dalam mencegah peredaran narkoba di kota ini dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika," kata dia.
Menurutnya, pencegahan narkotika harus dimulai sejak dini, dan diperlukan peran serta masyarakat sehingga ke depan Kota Bandarlampung terbebas dari bahaya narkoba.
"Kita harus bersama-sama menghentikan peredaran gelap narkotika di kota ini agar anak cucu dan generasi muda bebas dari narkoba. Minimal ini dilakukan dari keluarga, sekolah serta pemerintah bersama mencegah penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Pemusnahan Barang Bukti
Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 kg hasil pengungkapan kasus narkoba pada Januari hingga Februari 2025.
Baca Juga: Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya
"Selain barang bukti sabu-sabu 2,4 kg, kami juga memusnahkan 202 butir pil ekstasi hasil ungkap kasus dari Januari hingga Februari," kata Alfret Jacob Tilukay.
Dia mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Polresta Bandarlampung dalam memberantas peredaran narkotika.
"Kami menyadari bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi generasi muda dan kesehatan individu, namun juga berdampak negatif pada ketertiban sosial dan keamanan masyarakat," kata dia
Alfret mengatakan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti yang diungkap mencapai lebih dari Rp2,5 miliar yang dapat digunakan untuk merusak sebanyak 12.325 jiwa apabila peredarannya tidak dapat dihentikan.
"Kami ingin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polresta Bandarlampung," kata dia.
Alfret menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan langkah-langkah tegas, baik itu dalam hal penegakan hukum, maupun pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkotika.
Berita Terkait
-
Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya
-
Banjir Bandar Lampung: DPRD Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan Drainase, Bukan Kereta Gantung
-
23 Titik di Bandar Lampung Terendam Banjir, 3 Orang Meninggal
-
'Ibu Ibu' Lirih Dua Balita Lihat Orang Tuanya Tertimpa Rumah saat Longsor di Bandar Lampung
-
Nekat Terjang Banjir, Nyawa Melayang! 1 Wanita Tewas di Sukabumi Bandar Lampung
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa