Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Februari 2025 | 14:06 WIB
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Januari-Februari 2025. [ANTARA]

Dia mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Polresta Bandarlampung dalam memberantas peredaran narkotika.

"Kami menyadari bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi generasi muda dan kesehatan individu, namun juga berdampak negatif pada ketertiban sosial dan keamanan masyarakat," kata dia

Alfret mengatakan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti yang diungkap mencapai lebih dari Rp2,5 miliar yang dapat digunakan untuk merusak sebanyak 12.325 jiwa apabila peredarannya tidak dapat dihentikan.

"Kami ingin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polresta Bandarlampung," kata dia.

Baca Juga: Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya

Alfret menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan langkah-langkah tegas, baik itu dalam hal penegakan hukum, maupun pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkotika.

"Namun begitu kami menyadari dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, peran aktif masyarakat dan pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Bandar Lampung yang bebas dari narkoba," kata dia. (ANTARA)

Load More