SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung karena menyimpan sabu.
IRT berinisial YW (52) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Kamis (20/2/2025) pukul 08.00.
D idalam rumah pelaku, Polisi menemukan sebuah dompet berisikan 2 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran besar dan 4 plastik bungkus sabu dengan total berat 152,38 gram.
"Petugas juga menemukan dua bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 90 butir," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya.
Menurut dia, pelaku YW bersama rekannya NA mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. untuk NA saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Made menambahkan metode pengedaran narkoba dilakukan secara manual atau bertemu langsung dengan konsumen/pembeli.
“Peran YW ini sebagai perantara atau tempat menyimpan sementara, tapi terkadang ikut mengedarkan sesuai dengan yang diperintahkan NA,” Kata Kompol Made.
Di hadapan petugas, YW mengaku ratusan gram sabu tersebut baru 3 hari dititipkan oleh NA.
“Pelaku YW beralasan hanya dititipkan, tapi setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku menerima upah sebesar 20 sampai 30 ribu, dan hasil tes yang dilakukan, urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” Kata Kompol Made.
Baca Juga: Celurit dan Gir Disita, 35 Pelajar SMA Bandar Lampung Ditangkap Usai Tawuran
Polisi menyita 6 bungkus plastik sabu seberat 152,38 gram, 90 butir pil extacy, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip.
Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Celurit dan Gir Disita, 35 Pelajar SMA Bandar Lampung Ditangkap Usai Tawuran
-
Bandar Lampung Kembali Dikepung Banjir, Sejumlah Warga Mengungsi
-
Personel Subdit I Ditnarkoba Diganti, Kapolda Lampung: Agar Tidak Ada Parasit di Tubuh Kepolisian
-
Kesan Eva Dwiana Dilantik Bersama Ratusan Kepala Daerah Lain oleh Prabowo
-
Harapan Warga Bandar Lampung untuk Eva-Deddy: Tolong Atasi Banjir
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa