SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung karena menyimpan sabu.
IRT berinisial YW (52) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Kamis (20/2/2025) pukul 08.00.
D idalam rumah pelaku, Polisi menemukan sebuah dompet berisikan 2 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran besar dan 4 plastik bungkus sabu dengan total berat 152,38 gram.
"Petugas juga menemukan dua bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 90 butir," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya.
Baca Juga: Celurit dan Gir Disita, 35 Pelajar SMA Bandar Lampung Ditangkap Usai Tawuran
Menurut dia, pelaku YW bersama rekannya NA mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. untuk NA saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Made menambahkan metode pengedaran narkoba dilakukan secara manual atau bertemu langsung dengan konsumen/pembeli.
“Peran YW ini sebagai perantara atau tempat menyimpan sementara, tapi terkadang ikut mengedarkan sesuai dengan yang diperintahkan NA,” Kata Kompol Made.
Di hadapan petugas, YW mengaku ratusan gram sabu tersebut baru 3 hari dititipkan oleh NA.
“Pelaku YW beralasan hanya dititipkan, tapi setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku menerima upah sebesar 20 sampai 30 ribu, dan hasil tes yang dilakukan, urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” Kata Kompol Made.
Baca Juga: Bandar Lampung Kembali Dikepung Banjir, Sejumlah Warga Mengungsi
Polisi menyita 6 bungkus plastik sabu seberat 152,38 gram, 90 butir pil extacy, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Cara Cerdas Menjalankan Bisnis Sambil Mengurus Anak: Tak Ada yang Harus Dikorbankan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui