SuaraLampung.id - Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Bakauheni, pada Sabtu (22/2/2025). Satu orang ditangkap berinisial MS (39), warga Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan petugas menemukan barang bukti 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN.
Yuni mengatakan petugas menghentikan mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk diperiksa saat melintas di Pelabuhan Bakauheni.
Petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.
Baca Juga: Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
"Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik bodi tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut Yuni.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
Yuni Iswandari, mengungkapkan petugas kini tengah mengejar rekan MS yang turut serta dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi ini.
"Ada satu pelaku lainnya yang masih kami kejar. Identitasnya sudah diketahui, dan kami terus melakukan pengejaran," katanya, Rabu (26/2/2025).
Polisi menduga pelaku yang masih buron berperan penting dalam penyelundupan ini. Ia disebut-sebut sebagai penghubung utama dalam peredaran sabu yang berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jawa.
Baca Juga: 18 Ribu Ekor Burung Diselamatkan dari Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni di 2024
Dari hasil penyelidikan sementara, MS mengambil langsung barang haram tersebut dari Aceh sebelum berencana mengedarkannya ke Jawa.
"Dari hasil pemeriksaan, MS adalah bandar yang mengambil barang ini dari Aceh. Jika melihat kemasannya, ini barang dari luar negeri, biasanya dari Malaysia," ungkap Yuni.
Saat ini, kepolisian terus mempersempit ruang gerak pelaku yang masih buron. Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Buat Khawatir Fans, Justin Bieber Dipastikan Tak Konsumsi Narkoba dan Sehat
-
Dari Rasa Ingin Tahu hingga Kecanduan: Apa Alasan Orang Memakai Narkoba?
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Buron Bertahun-tahun, Ratu Narkoba Asal India Berhasil Ditangkap dengan 270 Gram Heroin
-
Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
Bantah Terima Ratusan Juta! Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Bersaksi di Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
-
Jalan Rusak di Tol Bakter Dibenahi Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Banjir Kembali Kepung Bandar Lampung, Apa Solusi Pemkot?
-
Terkendala Biaya, Akankah PSU Pilkada Pesawaran Terlaksana?
-
Harga Bahan Pokok di Bandar Lampung Stabil Menjelang Ramadan