SuaraLampung.id - Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Bakauheni, pada Sabtu (22/2/2025). Satu orang ditangkap berinisial MS (39), warga Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan petugas menemukan barang bukti 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN.
Yuni mengatakan petugas menghentikan mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk diperiksa saat melintas di Pelabuhan Bakauheni.
Petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.
"Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik bodi tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut Yuni.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
Yuni Iswandari, mengungkapkan petugas kini tengah mengejar rekan MS yang turut serta dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi ini.
"Ada satu pelaku lainnya yang masih kami kejar. Identitasnya sudah diketahui, dan kami terus melakukan pengejaran," katanya, Rabu (26/2/2025).
Polisi menduga pelaku yang masih buron berperan penting dalam penyelundupan ini. Ia disebut-sebut sebagai penghubung utama dalam peredaran sabu yang berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jawa.
Baca Juga: Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Dari hasil penyelidikan sementara, MS mengambil langsung barang haram tersebut dari Aceh sebelum berencana mengedarkannya ke Jawa.
"Dari hasil pemeriksaan, MS adalah bandar yang mengambil barang ini dari Aceh. Jika melihat kemasannya, ini barang dari luar negeri, biasanya dari Malaysia," ungkap Yuni.
Saat ini, kepolisian terus mempersempit ruang gerak pelaku yang masih buron. Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
-
18 Ribu Ekor Burung Diselamatkan dari Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni di 2024
-
Polisi di Lampung Pesan Sabu via Ojol, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
-
IRT di Bandar Lampung Simpan Sabu 152 Gram & 90 Butir Ekstasi, Ngaku Cuma Dititipin
-
Personel Subdit I Ditnarkoba Diganti, Kapolda Lampung: Agar Tidak Ada Parasit di Tubuh Kepolisian
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
-
Gol Telat Selamatkan Bhayangkara FC dari Kekalahan di Kandang Sendiri saat Melawan Persita
-
Syarat KUR Mikro BSI: Modal Produktif Plafon Sampai Rp 100 Juta