Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Februari 2025 | 11:44 WIB
Petugas Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 24 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [Dok Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Bakauheni, pada Sabtu (22/2/2025). Satu orang ditangkap berinisial MS (39), warga Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan petugas menemukan barang bukti 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN.

Yuni mengatakan petugas menghentikan mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk diperiksa saat melintas di Pelabuhan Bakauheni.

Petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.

Baca Juga: Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita

"Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik bodi tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut Yuni.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Yuni Iswandari, mengungkapkan petugas kini tengah mengejar rekan MS yang turut serta dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi ini.

"Ada satu pelaku lainnya yang masih kami kejar. Identitasnya sudah diketahui, dan kami terus melakukan pengejaran," katanya, Rabu (26/2/2025).

Polisi menduga pelaku yang masih buron berperan penting dalam penyelundupan ini. Ia disebut-sebut sebagai penghubung utama dalam peredaran sabu yang berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jawa.

Baca Juga: 18 Ribu Ekor Burung Diselamatkan dari Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni di 2024

Dari hasil penyelidikan sementara, MS mengambil langsung barang haram tersebut dari Aceh sebelum berencana mengedarkannya ke Jawa.

"Dari hasil pemeriksaan, MS adalah bandar yang mengambil barang ini dari Aceh. Jika melihat kemasannya, ini barang dari luar negeri, biasanya dari Malaysia," ungkap Yuni.

Saat ini, kepolisian terus mempersempit ruang gerak pelaku yang masih buron. Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Load More