Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Februari 2025 | 20:20 WIB
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meningkatkan peningkatan surveilans untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB) DBD. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat surveilans dengue untuk meningkatkan kewaspadaan akan penambahan kasus demam berdarah dengue (DBD).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli menuturkan peningkatan surveilans sebagai bentuk pencegahan kejadian luar biasa (KLB) dengue.

Ia menjelaskan melalui penguatan surveilans maka potensi persebaran kasus DBD dapat diketahui lebih awal, dengan pemeriksaan angka bebas jentik per kecamatan ataupun per daerah.

"Kemudian dalam upaya mendukung kegiatan deteksi dini infeksi dengue. Maka telah dilakukan pula pendistribusian logistik yang berasal dari alokasi APBN ataupun APBD ke seluruh dinas kesehatan kabupaten serta kota untuk kemudian didistribusikan ke seluruh Puskesmas di berbagai daerah," katanya.

Baca Juga: Lampung Surplus Beras 766.536 Ton di Awal Tahun 2025

Edwin melanjutkan, setelah melakukan pemetaan kasus dan penyidikan epidemiologi atas kasus dengue, petugas kesehatan pun melakukan sosialisasi pencegahan kasus yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

"Petugas kesehatan dan kami pun sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait langkah pencegahan. Salah satunya melalui kegiatan vaksinasi yang dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ucap dia.

Menurut Edwin, melalui kegiatan deteksi dini oleh petugas surveilans juga dapat meminimalisasi risiko kematian akibat DBD.

"Bila dapat dideteksi, dicegah, dan ditangani sejak dini dapat mencegah kasus yang fatal hingga terjadi kematian akibat DBD," tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Januari 2025 jumlah kasus DBD di Provinsi Lampung berjumlah 1.839 orang, yang terdiri atas 886 orang pasien laki-laki dan pasien perempuan 953 orang, serta ada kematian 10 kasus.

Baca Juga: Pernikahan Paksa Pelajar di Lampung Timur: KemenPPPA: Itu Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kemudian tingkat insidensi DBD di Provinsi Lampung sebesar 19,31 per 100.000 penduduk, tingkat case fatality rate (CFR) 0,54 persen. Dan untuk angka bebas jentik masih 82,22 persen. (ANTARA)

Load More